KETIK, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua kurir sabu-sabu (SS) berinisial DN (24) asal Waru Kabupaten Sidoarjo, Jatim dan HH (33) asal Mandalajati Kota Bandung. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti SS seberat 33,9 Kg yang disimpan dalam koper.
"Saat BN dan HH ditangkap, kami menemukan barang bukti berupa dua koper yang berisi 33 bungkus Teh China warna kuning merk Guanyinwan. Saat dibuka ternyata isi dalam bungkus tersebut narkoba SS dengan berat 33,9 Kg," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Rabu (26/7/2023).
Penanglapan ini terjadi Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 12.15 WIB, kamar hotel wilayah kota Palembang Sumatera Selatan. Penangkap pelaku ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya.
"Ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya. Setelah Mei lalu menangkap seorang pengedar narkotika berinisial PN, yang saat itu mengamankan baranng bukti SS seberat 28,3 kilogram," ucapnya.
Para pelaku diduga komplotan pengedar narkotika sabu jaringan Sumatera-Jawa."Barang bukti SS yang kami sita dari pelaku DN dan HH rencananya dari Palembang akan dibawa ke wilayah Jawa untuk diedarkan, khususnya di Kota Surabaya. Namun, bisa kami gagalkan," ujarnya.
Dari pelaku DN dan HH, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta, timbangan elektrik, tiga unit telepon seluler dan tujuh buah kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana maksimal seumur hidup. (*)
Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Kurir SS dengan BB 33,9 Kg
26 Juli 2023 16:01 26 Jul 2023 16:01


Tags:
Bandar narkoba Polrestabes Surabaya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya SurabayaBaca Juga:
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar SurabayaBaca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM

21 Juni 2025 21:15
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap Indonesia
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
