KETIK, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua kurir sabu-sabu (SS) berinisial DN (24) asal Waru Kabupaten Sidoarjo, Jatim dan HH (33) asal Mandalajati Kota Bandung. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti SS seberat 33,9 Kg yang disimpan dalam koper.
"Saat BN dan HH ditangkap, kami menemukan barang bukti berupa dua koper yang berisi 33 bungkus Teh China warna kuning merk Guanyinwan. Saat dibuka ternyata isi dalam bungkus tersebut narkoba SS dengan berat 33,9 Kg," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Rabu (26/7/2023).
Penanglapan ini terjadi Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 12.15 WIB, kamar hotel wilayah kota Palembang Sumatera Selatan. Penangkap pelaku ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya.
"Ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya. Setelah Mei lalu menangkap seorang pengedar narkotika berinisial PN, yang saat itu mengamankan baranng bukti SS seberat 28,3 kilogram," ucapnya.
Para pelaku diduga komplotan pengedar narkotika sabu jaringan Sumatera-Jawa."Barang bukti SS yang kami sita dari pelaku DN dan HH rencananya dari Palembang akan dibawa ke wilayah Jawa untuk diedarkan, khususnya di Kota Surabaya. Namun, bisa kami gagalkan," ujarnya.
Dari pelaku DN dan HH, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta, timbangan elektrik, tiga unit telepon seluler dan tujuh buah kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana maksimal seumur hidup. (*)
Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Kurir SS dengan BB 33,9 Kg
26 Juli 2023 16:01 26 Jul 2023 16:01
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 19:55
Puskesmas Lewidamar Lebak dan Keluarga Pasien Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Kelalaian Perawatan hingga Meninggal
Tags:
Bandar narkoba Polrestabes Surabaya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya SurabayaBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 7 November 2025 Diprakirakan Hujan Ringan, Begitu Juga Kota KediriBaca Juga:
Surabaya Diguyur Hujan Lebat dengan Intensitas Tinggi, Begini Penjelasan BMKGBaca Juga:
Kota Surabaya dan Pamekasan Diguyur Hujan Ringan 6 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Langka di Surabaya! Kabut Selimuti Gedung Pencakar Langit Kota PahlawanBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 5 November 2025 Diprakirakan Hujan Ringan, Begitu Juga Kota GresikBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 19:55
Puskesmas Lewidamar Lebak dan Keluarga Pasien Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Kelalaian Perawatan hingga Meninggal
