KETIK, NAGAN RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya, Aceh, kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, dua pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus bersama barang bukti sabu dan ganja dalam operasi yang digelar Senin, 8 September 2025 sore kemaren.
Kedua tersangka berinisial AS (41), warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan S (42), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Simpang Peut.
Dalam penggerebekan dan penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 8 paket sabu seberat 1,15 gram, 2 paket ganja seberat 28,82 gram, 1 dompet warna coklat, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BL 6649 VG.
Kronologis Penangkapan
Kasat Narkoba Iptu Very Syahputra menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Simpang Peut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Ketika dilakukan pengintaian, petugas melihat dua orang yang dicurigai dan langsung menghentikan kendaraan mereka. Dari pemeriksaan awal ditemukan sabu di dalam dompet yang disimpan pelaku.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku, petugas juga menemukan ganja yang disembunyikan di dalam jaket,” terang Iptu Very dalam keterangannya pada Selasa, 9 September 2025.
Langkah Lanjutan
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lain yang kemungkinan terlibat.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, memberikan apresiasi terhadap kinerja Satresnarkoba. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Nagan Raya dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.
Polres Nagan Raya berharap, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih maksimal. (*)