KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 112,5 KWP di Desa Kasdam, Kecamatan Kasiruta Timur, dan Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Rabu 3 Desember 2025. PLTS tersebut merupakan bantuan pemerintah untuk meningkatkan akses listrik masyarakat.
Dalam sambutannya, Bassam menyampaikan bahwa PLTS harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan warga.
"Alhamdulillah meski cuaca laut bergelombang, angin kencang dan hujan deras kami tetap hadir di tengah-tengah masyarakat untuk bersilaturahmi dan meresmikan PLTS di desa Kasdam dan Tawabi," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar masa pemakaiannya bisa bertahan hingga 20 tahun.
"Karena usia PLTS ini diproyeksikan masa pemakaian 20 tahun. Maka kita harus sama-sama jaga dan merawat aset ini demi kepentingan bersama," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Halsel, Ikbal Hi Mustafa, menjelaskan bahwa selain pemasangan PLTS, juga dipasang dua unit starling di masing-masing desa untuk memantau sistem perangkat dari jarak jauh.
"Jadi, ada pemasangan starling untuk memudahkan pemantauan sistem perangkat PLTS dari jarak jauh. Starling juga dapat diakses teknisi lokal yang akan dilatih oleh vendor," kata Ikbal.
Menurut Ikbal, pemasangan PLTS merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait keterbatasan akses listrik di wilayah terisolasi.
"Alhamdulillah berkat masukan dan dorongan pak Bupati, kami Disperkim Halsel melakukan terobosan untuk penanganan desa yang masih terisolasi dan sulit menjangkau pelayanan listrik. Sehingga kami berharap pemasangan PLTS di desa Kasdam dan Tawabi dapat dimanfaatkan dalam menjawab kebutuhan masyarakat," ungkp Ikbal.
Ia menambahkan, PLTS di Desa Kasdam melayani 118 rumah, sedangkan di Desa Tawabi 103 rumah termasuk fasilitas umum.
"Kalau warga desa Kasdam sudah bisa nikmati listrik 1×17 jam per hari sedangkan permintaan pemdes Tawabi demi hemat energi listrik sehingga meminta hanya dibatasi pelayanan 1×15 jam dengan masing-masing rumah difasilitasi daya 400 watt dan empat mata lampu," pungkasnya.
Kedatangan Bupati Bassam Kasuba didampingi Kadis Perkim Ikbal Hi Mustafa, Kepala DPM-PTSP Nasir J. Koda, Kepala Dinas Sosial Fadjri Subhy Kambey, Kabid Perkim Hasan Abdullah, dan Ketua KONI Halsel Iksan Kaliserang disambut antusias warga dengan tarian adat setempat.
