KETIK, ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, memimpin apel perdana pasca libur hari raya Idulfitri di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil, Rabu, 25 Maret 2026.
Apel perdana dihadiri Wakil Bupati, H. Hamzah Sulaiman, Pj Sekda, Edi Widodo, para Asisten, Kepala Bagian, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Apel ini menjadi momentum awal untuk kembali meneguhkan disiplin, tanggung jawab, serta semangat pelayanan kepada masyarakat setelah menjalani libur panjang Idulfitri 1447 H.
Dalam amanatnya, Oyon menyampaikan kekecewaannya terhadap masih adanya ASN dan P3K yang tidak hadir tanpa keterangan jelas. Menurutnya, hal itu mencerminkan kurangnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Seharusnya, apel perdana ini menjadi wujud kedisiplinan dan kesiapan kita dalam kembali menjalankan tugas. Namun, saya melihat masih banyak yang tidak hadir tanpa keterangan, ini tentu sangat disayangkan,” tegasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati secara tegas memerintahkan Sekretaris Daerah dan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) untuk melakukan pendataan serta mengambil langkah tegas terhadap ASN dan P3K yang tidak hadir tanpa alasan yang sah.
Ia menekankan, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, setiap pelanggaran harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apel perdana ini diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh jajaran di lingkungan Setdakab Aceh Singkil, untuk kembali bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat. (*)
