Percepat Proses SKCK untuk PPPK Paruh Waktu, Polres Abdya Buka Layanan Hingga Larut Malam

13 September 2025 21:21 13 Sep 2025 21:21

Thumbnail Percepat Proses SKCK untuk PPPK Paruh Waktu, Polres Abdya Buka Layanan Hingga Larut Malam
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto. (Foto: for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Demi memastikan ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak terkendala administrasi, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah percepatan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, mengatakan, layanan ini bahkan dibuka hingga larut malam dan tetap beroperasi di akhir pekan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Langkah ini kita ambil untuk memaksimalkan pelayanan, khususnya bagi calon PPPK paruh waktu yang membutuhkan SKCK sebagai dokumen wajib,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu, 13 September 2025.

Setiap harinya, Polres Abdya akan memproses 150 hingga 200 berkas SKCK. Agar layanan tetap berjalan lancar, personel dari polsek-polsek juga diturunkan untuk memperkuat tim operator di Polres.

“Insya Allah, kita maksimalkan sampai malam. Bahkan perangkat polsek sudah kita tarik untuk membantu pelayanan,” tambahnya.

Meski diakui cukup menguras tenaga, semangat melayani tetap menjadi prioritas. Layanan SKCK kini dibuka hingga pukul 23.00 WIB, memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang sibuk di siang hari.

Dengan langkah ini, ribuan warga yang tengah mengurus SKCK diharapkan bisa menyelesaikan pemberkasan tanpa hambatan waktu. Apalagi dokumen tersebut menjadi syarat penting dalam proses seleksi administrasi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya. (*)

Tombol Google News

Tags:

SKCK polres abdya Aceh Barat Daya AKBP Agus Sulistianto pppk paruh waktu Aceh