KETIK, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur kembali melakukan rotasi jabatan Kapolsek jajarannya. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya upacara Sertijab yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Jumat (24/10/2025).
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, rotasi merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi dalam setiap organisasi maupun di institusi Polri
"Ada Enam Kapolsek yang mengalami pergantian. Rotasi ini dilakukan semata - mata sebagai penyegaran. Selain itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja institusi, ini hal yang biasa bagian dari dinamika internal organisasi," ucap Kapolres saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin upacara Sertijab.
Kapolres berpesan kepada Kapolsek yang baru saja dilantik agar tetap menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing masing.
Dikatakannya, secara umum situasi Kamtibmas di Tulungagung masih relatif aman kondusif, namun tidak menutup kemungkinan potensi gangguan Kamtibmas bisa saja terjadi.
"Untuk itu saya tekankan kepada pejabat yang baru segera kenali potensi kerawanan di wilayahnya masing - masing yaitu berupa pencegahan maupun penindakannya, sehingga potensi gangguan kerawanan Kamtibmas bisa teratasi," tegasnya.
Adapun nama - nama pejabat yang dilantik kali ini adalah sebagai berikut :
1. AKP Sudariyanto, S.Sos., jabatan lama Kapolsek Kalidawir, jabatan baru Kasubbag Binops Bagops polres tulungagung.
2. IPTU Bambang Kurniawan, S.H. jabatan lama P.S Kapolsek Pucanglaban, jabatan baru P.S. Kapolsek Kalidawir
3. AKP Tarmadi, S.H. jabatan lama Kapolsek Boyolangu, jabatan baru Kapolsek Pucanglaban
4. AKP Retno Pujiarsih, S.H. M.H jabatan lama Kapolsek Pakel, jabatan baru Kapolsek Boyolangu
5. AKP Anwari, S.H jabatan lama Kapolsek Bandung jabatan baru Kapolsek Pakel
6. AKP Sumaji, S.H., M.M jabatan lama Kapolsek Kedungwaru, jabatan baru Kapolsek Bandung
7. AKP Karnoto jabatan lama Kasubbag Binopsops Bagops Polres Tulungagung, jabatan baru Kapolsek Kedungwaru
Hadir dalam upacara Sertijab, para PJU Polres Tulungagung, Kapolsek jajaran, dan peserta upacara. (*)
