KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya menunggak beberapa pembayaran proyek mencapai Rp 400 miliar dari kontraktor pembangunan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar. Karena kejadian ini tidak hanya terjadi di Surabaya.
"Jadi kalau mekanisme tunda bayar itu sebenarnya hal yang wajar ya, bukan hanya di kota Surabaya, tapi juga di daerah kabupaten/ kota lain juga hal itu terjadi," kata Eri pada Jumat 17 Januari 2025.
Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan utang tersebut dinas terkait menerbitkan surat keterangan punya kewajiban membayar utang proyek pada kontraktor. Nantinya surat itu dikirim ke inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi mekanismenya itu nanti masing-masing dinas menerbitkan semacam kayak surat keterangan, memiliki kewajiban untuk membayar pada proyek atau pekerjaan. Kemudian dikirim ke inspektorat untuk direview," papar mantan jurnalis ini.
Setelah itu, tambah Eri utang akan dibebankan pada pembiayaan tahun berikutnya. Sehingga Eri menekankan, utang ratusan miliar itu tidak mengurangi pelaksanaan program-program prioritas yang akan dijalankan oleh pemerintah kota Surabaya pada tahun ini.
Untuk penyelesaian pembayaran proyekbini, Eri mendorong agar Pemkot Surabaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber pembiayaan lainnya.
"Kemudian yang kedua bisa mencari sumber-sumber pembiayaan yang sekarang sedang diusahakan oleh pemerintah kota Surabaya," pungkas Legislator PDIP ini.(*)
Pemkot Surabaya Belum Bayar Utang Capai Rp 400 Miliar, Komisi C: Itu Hal yang Wajar
17 Januari 2025 20:20 17 Jan 2025 20:20


Tags:
Pemkot Surabaya 400 miliar Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan SurabayaBaca Juga:
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar SurabayaBaca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
