KETIK, MALANG – Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) tegaskan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) di Sigura-gura Residence sesuai dengan site plan.
Hal tersebut ditengarai oleh keluhan warga terkait keluhan banjir yang disebabkan oleh terhalanginya drainase oleh bangunan rumah. Namun setelah ditelusuri, berdasarkan site plan, titik tersebut seharusnya dibangun mushola.
Warga pun telah mengadukan persoalan tersebut dalam audiensi bersama DPUPRPKP dan juga DPRD Kota Malang. Lukman Hidayat Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman DPUPRPKP Kota Malang menjelaskan akan mengembalikan fungsinya sesuai site plan yang ada.
"Di persil 21, pojok itu awalnya Sigura-gura Residence sudah memplotting dalam set plan adalah mushola. Sekarang berubah fungsi jadi rumah hunian pribadi. Rekomendasi dari Dewan, untuk kembali lagi jadi Prasarana Sarana Utilitas (PSU)," ujar Lukman, Jumat 8 November 2024.
Dengan demikian dalam waktu dekat ini akan dilakukan penegakan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku bersama Satpol PP Kota Malang. "Jadi dikembalikan ke fungsi awal sesuai site plan awal. Kalau itu PSU rumah ibadah ya kita kembalikan ke sana," lanjutnya.
Lukman menyebut bahwa pihak pengembang pun telah diajak untuk audiensi bersama Komisi C DPRD Kota Malang. Terjadi peralihan dari pengembang lama ke pengembang yang baru tanpa tahu adanya persoalan tersebut.
"Intinya dari pengembang lama peralihan ke pengembang yang baru ini dia merasa tidak tahu. Kami meyakini bukan itu permasalahannya sehingga muncullah rekomendasi untuk mengembalikan fungsi sebagaimama site plan awal," jelasnya.
Pihaknya sendiri tidak dapat menerima PSU jika kondisi di lapangan tidak sesuai dengan site plan yang ada. Dengan adanya upaya mengembalikan fungsi PSU, pemilik rumah tersebut harus siap menerima konsekuensi yang ada.
"Mau gak mau menerima, (pemilik rumah) ya harus dikembalikan. Karena masuk ke permasalahan hukum pidana," tegasnya.
Untuk menghindari kasus serupa terulang kembali, saat ini DPUPRPKP Kota Malang tengah menginventarisasi PSU di setiap perumahan. Proses serah terima saat ini harus lebih diperinci.
"Apalagi perumahan yang sudah cukup lama, itu pengembangnya sulit ditemukan, kita identifikasi dan inventarisasi ulang kesesuaian site plan awal dengan eksisting. Baik saluran dan jalan itu panjang dan lebarnya berapa, kondisi seperti apa, itu yang kami lakukan. Termasuk penyediaan RTH, tanah makam," tutupnya. (*)
Pemkot Malang Tegaskan Pengembalian Fasum Sigura-gura Residence Sesuai Site Plan
8 November 2024 16:15 8 Nov 2024 16:15

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Sigura-gura Residence Kota Malang PSU Fasilitas umumBaca Juga:
QRIS Tumbuh Subur di Malang, Tembus 869.815 MerchantBaca Juga:
Hingga Akhir Tahun, 60 Kali Digelar Gerakan Pangan Murah di Kota MalangBaca Juga:
Jalan Harus Steril, Wali Kota Malang Targetkan Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Selesai Desember 2025Baca Juga:
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih DipertimbangkanBaca Juga:
Anak Tidak Sekolah hingga Perbaikan Layanan Kesehatan jadi Komitmen Wali Kota Malang di 2026Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

23 September 2025 18:18
QRIS Tumbuh Subur di Malang, Tembus 869.815 Merchant

23 September 2025 17:15
Hingga Akhir Tahun, 60 Kali Digelar Gerakan Pangan Murah di Kota Malang

23 September 2025 14:38
Jalan Harus Steril, Wali Kota Malang Targetkan Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Selesai Desember 2025

23 September 2025 12:57
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih Dipertimbangkan

22 September 2025 22:38
Ini Tahapan Seleksi SMA Taruna Nusantara Tahun Depan dengan Beasiswa Penuh, Catat!

22 September 2025 20:06
Piala by.U Malang Series 2025 Jadi Ajang Telkomsel Gali Bibit Atlet Futsal Sejak Dini

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

