KETIK, BATU – Kantor Pertanahan Kota Batu menyerahkan enam sertifikat redistribusi tanah kepada Pemerintah Kota Batu.
Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo kepada Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto dalam audiensi, Jumat 16 Mei 2025.
"Alhamdulillah, kita sudah menerima sertifikat dari BPN. Semoga ke depan segala proses berjalan dengan lancar," kata Wali Kota Batu, Nurochman.
Nurochman menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya penataan dan legalisasi aset daerah.
"Terima kasih untuk jajaran Pemerintah Kota Batu yang sudah mempercepat proses administrasi dan akselerasi," ujarnya.
Pemerintah Kota Batu mendukung langkah-langkah strategis dari BPN dalam redistribusi tanah, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah.
"Ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan," urai Nurochman.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan sertifikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wilayah yang ada,” ungkapnya.
Untuk diketahui, lima dari enam sertifikat redistribusi tersebut merupakan aset tanah untuk fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi.
Satu sertifikat lainnya adalah aset tanah seluas 124.932 meter persegi yang berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.
Dengan demikian, total luasan aset yang disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Batu mencapai 126.788 meter persegi.(*)