KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo menjawab berbagai pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan. Di antaranya, pertanyaan tentang penanganan banjir, pembangunan infrastruktur jalan, hingga persoalan sampah. Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati.
Fenny Apridawati menjelaskan, Pemkab Sidoarjo telah menyelesaikan kajian tentang penanganan banjir. Proses itu dilanjutkan dengan penyusunan dokumen master plan penanganan banjir. Master plan penanggulangan banjir difokuskan pada daerah rawan genangan. Di antaranya, wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo, Waru, Tanggulangin, Porong, dan Candi.
Penanganan itu berupa pembangunan rumah pompa beserta utilitasnya. Normalisasi dan peningkatan saluran untuk mengurangi luasan daerah genangan. Juga, menambah kapasitas atau daya tampung saluran.
Pemkab Sidoarjo juga berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. Hal itu sangat penting dilakukan. Terutama dalam penanggulangan banjir di daerah hilir Kabupaten Sidoarjo.
Misalnya, pembangunan boezem dan pintu air serta peningkatan kapasitas Avoer Semampir di Kecamatan Sedati. Selain itu, pembangunan boezem dan pintu air di pertemuan Avfour Pucang dan Afvour Sidokare. Sekaligus peningkatan kapasitas Avoer Pucang, Avoer Sidokare, Kali Aloo, dan Kali Buntung.
”Master plan penanggulangan banjir untuk 5 tahun ke depan itu ditarget selesai sebelum Agustus 2025 ini,” ungkap Sekda Fenny Apridawati yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (3 Juli 2025).
Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo menormalisasi Afvour Mbah Gepuk di Candi. (Foto: Kominfo Sidoarjo)
Pemkab Sidoarjo juga menjelaskan rencana pembangunan jalan baru untuk 5 tahun mendatang. Sekda Fenny Apridawati menjelaskan, pada 2025 ini, Pemkab Sidoarjo menyusun dokumen kajian rencana pembangunan jalan baru.
Dari dokumen tersebut dapat diambil rumusan strategi dan arah kebijakan pemerintah untuk dapat meningkatkan jalan lokal dan jalan lingkungan strategis menjadi jalan baru. Sebagai upaya memecahkan masalah kemacetan, Pemkab Sidoarjo terus meningkatkan kapasitas jalan, membangun jalan baru dengan berkolaborasi dengan Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat.
”Sebagai contoh, rencana pembangunan Fly Over Gedangan,” tambah Sekda Fenny Apridawati di depan pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo.
Bagaimana tentang rencana bantuan Rp 500 juta per desa? Pemkab Sidoarjo akan menjabarkan program baru tersebut dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Pemkab Sidoarjo juga telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi persoalan sampah. Di antaranya, pengadaan dan pemanfaatan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di setiap desa.
TPST diharapkan berjalan efektif dengan berbagai upaya. Di antaranya, perbaikan dan optimalisasi TPST kawasan. Seperti TPST Banjarbendo (Sidoarjo), TPST Taman (Taman), TPST Barengkrajan (Krian), dan TPST di Jalan Lingkar Timur, Desa Rangkah Kidul, (Sidoarjo).
Pemkab Sidoarjo juga melakukan pemetaan dan perluasan layanan sampah. Pemanfaatan teknologi modern dalam pengolahan sampah (konversi menjadi energi atau mengurangi volume sampah residu). Standardisasi dan penguatan pemilahan sampah di TPST desa. Juga pemberian dukungan anggaran dari desa.
Yang tidak kalah penting, upaya konkret mengatasi persoalan sampah adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah di tingkat RT dan RW. Berbagai upaya dilakukan secara bersama-sama.
Pemkab Sidoarjo terus meningkatkan keterlibatan pemerintah desa dan kecamatan. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan. Menguatkan peran RT-RW sebagai pengelola sampah yang memiliki peran strategis dalam mengorganisasi pengumpulan dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Selain itu, mendorong kampanye lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat luas. Berkolaborasi dengan swasta dan komunitas dalam program edukasi serta pengelolaan sampah di tingkat lokal.
”Ini untuk memperkuat kesadaran dan kapasitas masyarakat,” tambah Sekda Fenny Apridawati untuk menjawab pandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Subandi bersama masyarakat bekerja bakti membersihkan sampah dari Sungai Krembangan, Tawangsari, Kecamatan Taman. (Foto: Fathur Roziq/Ketik)
Upaya mengatasi persoalan sampah dilakukan secara berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan langkah-langah konkret. Apa saja langkah-langkah Pemkab Sidoarjo?
Pertama, pemetaan dan perluasan layanan sampah agar menjangkau seluruh desa dan kelurahan sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Kedua, pengembangan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah. Yaitu, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang memanfaatkan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R) serta teknologi modern. Contohnya pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse-derived fuel/RDF) dan energi terbarukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPS) Jabon.
Ketiga, penegakan hukum dan regulasi. Pemerintah menegakkan aturan dengan menjatuhkan sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah.
Petugas DLHK Sidoarjo menangkap suami-istri yang membuang sampah sembarangan di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi. (Foto: DLHK Sidoarjo)
Langkah-langkah konkret tersebut diiringi dengan berbagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Di antaranya, edukasi dan sosialisasi berkelanjutan di kelurahan dan desa. Masyarakat dilibatkan langsung agar sadar tentang pentingnya memilah sampah dari rumah.
Di tingkat desa, perlu penguatan TPST. Pemerintah mendorong setiap desa memiliki TPST yang berfungsi mengolah sampah secara terpadu. Dengan begitu, volume sampah yang masuk ke TPA berkurang hingga 60 persen.
Pemkab Sidoarjo terus menggalakkan kegiatan bersih-bersih sungai dan lingkungan secara rutin. Masyarakat, organisasi, dan komunitas dilibatkan untuk menumbuhkan budaya hidup bersih dan peduli lingkungan.
”Pemkab Sidoarjo berkolaborasi bersama berbagai pihak dengan melibatkan swasta melalui CSR, komunitas lingkungan, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam berkelanjutan,” papar Fenny Apridawati kepada seluruh anggota DPRD Sidoarjo. (*)