Pemkab Sidoarjo Tanggulangi Banjir dan Atasi Persoalan Sampah, Ini Langkahnya...

Sekda Fenny Apridawati Sampaikan Jawaban Bupati Subandi ke DPRD Sidoarjo

4 Juli 2025 05:25 4 Jul 2025 05:25

Thumbnail Pemkab Sidoarjo Tanggulangi Banjir dan Atasi Persoalan Sampah, Ini Langkahnya...
Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan jawaban Bupati Sidoarjo Subandi kepada fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo. (Foto: Amar/DPRD Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo menjawab berbagai pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan. Di antaranya, pertanyaan tentang penanganan banjir, pembangunan infrastruktur jalan, hingga persoalan sampah. Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati.

Fenny Apridawati menjelaskan, Pemkab Sidoarjo telah menyelesaikan kajian tentang penanganan banjir. Proses itu dilanjutkan dengan penyusunan dokumen master plan penanganan banjir. Master plan penanggulangan banjir difokuskan pada daerah rawan genangan. Di antaranya, wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo, Waru, Tanggulangin, Porong, dan Candi.

Penanganan itu berupa pembangunan rumah pompa beserta utilitasnya. Normalisasi dan peningkatan saluran untuk mengurangi luasan daerah genangan. Juga, menambah kapasitas atau daya tampung saluran.

Pemkab Sidoarjo juga berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. Hal itu sangat penting dilakukan. Terutama dalam penanggulangan banjir di daerah hilir Kabupaten Sidoarjo.

Misalnya, pembangunan boezem dan pintu air serta peningkatan kapasitas Avoer Semampir di Kecamatan Sedati. Selain itu, pembangunan boezem dan pintu air di pertemuan Avfour Pucang dan Afvour Sidokare. Sekaligus peningkatan kapasitas Avoer Pucang, Avoer Sidokare, Kali Aloo, dan Kali Buntung.

”Master plan penanggulangan banjir untuk 5 tahun ke depan itu ditarget selesai sebelum Agustus 2025 ini,” ungkap Sekda Fenny Apridawati yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (3 Juli 2025).

Foto Dinas PU  Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo menormalisasi Afvoru Mbah Gepuk di Candi. (Foto: Kominfo Sidoarjo)Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo menormalisasi Afvour Mbah Gepuk di Candi. (Foto: Kominfo Sidoarjo)

Pemkab Sidoarjo juga menjelaskan rencana pembangunan jalan baru untuk 5 tahun mendatang. Sekda Fenny Apridawati menjelaskan, pada 2025 ini, Pemkab Sidoarjo menyusun dokumen kajian rencana pembangunan jalan baru.

Dari dokumen tersebut dapat diambil rumusan strategi dan arah kebijakan pemerintah untuk dapat meningkatkan jalan lokal dan jalan lingkungan strategis menjadi jalan baru. Sebagai upaya memecahkan masalah kemacetan, Pemkab Sidoarjo terus meningkatkan kapasitas jalan, membangun jalan baru dengan berkolaborasi dengan Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat.

”Sebagai contoh, rencana pembangunan Fly Over Gedangan,” tambah Sekda Fenny Apridawati di depan pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo.

Bagaimana tentang rencana bantuan Rp 500 juta per desa? Pemkab Sidoarjo akan menjabarkan program baru tersebut dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Pemkab Sidoarjo juga telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi persoalan sampah. Di antaranya, pengadaan dan pemanfaatan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di setiap desa.

TPST diharapkan berjalan efektif dengan berbagai upaya. Di antaranya, perbaikan dan optimalisasi TPST kawasan. Seperti TPST Banjarbendo (Sidoarjo), TPST Taman (Taman), TPST Barengkrajan (Krian), dan TPST di Jalan Lingkar Timur, Desa Rangkah Kidul, (Sidoarjo).

Pemkab Sidoarjo juga melakukan pemetaan dan perluasan layanan sampah. Pemanfaatan teknologi modern dalam pengolahan sampah (konversi menjadi energi atau mengurangi volume sampah residu). Standardisasi dan penguatan pemilahan sampah di TPST desa. Juga pemberian dukungan anggaran dari desa.

Yang tidak kalah penting, upaya konkret mengatasi persoalan sampah adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah di tingkat RT dan RW. Berbagai upaya dilakukan secara bersama-sama.

Pemkab Sidoarjo terus meningkatkan keterlibatan pemerintah desa dan kecamatan. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan. Menguatkan peran RT-RW sebagai pengelola sampah yang memiliki peran strategis dalam mengorganisasi pengumpulan dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Selain itu, mendorong kampanye lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat luas. Berkolaborasi dengan swasta dan komunitas dalam program edukasi serta pengelolaan sampah di tingkat lokal.

”Ini untuk memperkuat kesadaran dan kapasitas masyarakat,” tambah Sekda Fenny Apridawati untuk menjawab pandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo

Foto Bupati Sidoarjo Subandi bersama masyarakat bekerja bakti membersihkan sampah dari Sungai Krembangan, Tawangsari, Kecamatan Taman. (Foto: Fathur Roziq/Ketik)Bupati Sidoarjo Subandi bersama masyarakat bekerja bakti membersihkan sampah dari Sungai Krembangan, Tawangsari, Kecamatan Taman. (Foto: Fathur Roziq/Ketik)

Upaya mengatasi persoalan sampah dilakukan secara berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan langkah-langah konkret. Apa saja langkah-langkah Pemkab Sidoarjo?

Pertama, pemetaan dan perluasan layanan sampah agar menjangkau seluruh desa dan kelurahan sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Kedua, pengembangan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah. Yaitu, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang memanfaatkan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R) serta teknologi modern. Contohnya pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse-derived fuel/RDF) dan energi terbarukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPS) Jabon.

Ketiga, penegakan hukum dan regulasi. Pemerintah menegakkan aturan dengan menjatuhkan sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah.

Foto Petugas DLHK Sidoarjo menangkap suami-istri yang membuang sampah sembarangan di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi. (Foto: DLHK Sidoarjo)Petugas DLHK Sidoarjo menangkap suami-istri yang membuang sampah sembarangan di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi. (Foto: DLHK Sidoarjo)

Langkah-langkah konkret tersebut diiringi dengan berbagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Di antaranya, edukasi dan sosialisasi berkelanjutan di kelurahan dan desa. Masyarakat dilibatkan langsung agar sadar tentang pentingnya memilah sampah dari rumah.

Di tingkat desa, perlu penguatan TPST. Pemerintah mendorong setiap desa memiliki TPST yang berfungsi mengolah sampah secara terpadu. Dengan begitu, volume sampah yang masuk ke TPA berkurang hingga 60 persen.

Pemkab Sidoarjo terus menggalakkan kegiatan bersih-bersih sungai dan lingkungan secara rutin. Masyarakat, organisasi, dan komunitas dilibatkan untuk menumbuhkan budaya hidup bersih dan peduli lingkungan.

”Pemkab Sidoarjo berkolaborasi bersama berbagai pihak dengan melibatkan swasta melalui CSR, komunitas lingkungan, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam berkelanjutan,” papar Fenny Apridawati kepada seluruh anggota DPRD Sidoarjo.

Tidak hanya soal banjir dan sampah. Layanan transportasi pendidikan pun menjadi perhatian penting Pemkab Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo siap menyediakan bus sekolah untuk murid-murid SMP, SMA, dan SMK. Layanan bus sekolah gratis Sidoarjo itu direncanakan mulai beroperasi pada 2026. Antar-jemput dengan rute lima kecamatan.

Penyiapan bus sekolah Sidoarjo itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Dr Fenny Apridawati saat menyampaikan jawaban Bupati Sidoarjo Subandi dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Kamis (4 Juli 2025).

”Untuk bus sekolah gratis, persiapan trayek telah dilakukan. Identifikasi kebutuhan layanan berdasar sebaran sekolah SMP, dan SMA/SMK di lima kecamatan. Antara lain, Kecamatan Porong, Tanggulangin, Candi, Buduran, dan Sidoarjo,” papar Sekda Fenny Apridawati kepada pimpinan dan anggota  DPRD Sidoarjo.

Menurut rencana, pada tahap awal, bus sekolah gratis Sidoarjo ini melayani 29 sekolah di antara total 124 sekolah SMP dan SMA/SMK sederajat yang ada di lima kecamatan tersebut. Pemilihan sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi strategis, jumlah pelajar, dan keterjangkauan rute layanan.

Bus sekolah gratis Sidoarjo ini disesuaikan dengan standar keselamatan dan kenyamanan pelajar. Juga, dilengkapi identitas khusus sebagai armada angkutan sekolah. Rute bus sekolah gratis Sidoarjo direncanakan dengan berangkat dari arah utara, selatan, timur, dan barat menuju kota. Namun, sistem pelayanan tetap fleksibel mengikuti kebutuhan operasional dan memperhatikan kebutuhan siswa.

Berapa armada yang disiapkan? Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo Benny Airlangga Yogaswara menyebutan telah menyiapkan lima armada bus sekolah gratis Sidoarjo. Satu unit bus berukuran sedang. Masing-masing berkapasitas sekitar 25 sampai 30 penumpang.

”Sistemnya antar-jemput, menyesuaikan dengan jam masuk dan pulang sekolah,” kata Benny Airlangga.

Persiapan bus sekolah gratis ini, lanjut Benny Airlangga, sedang dibahas secara detail. Di antaranya soal rencana rute. Bus sekolah gratis Sidoarjo tersebut bakal mengaspal mulai Kecamatan Buduran, Kota, Candi, dan Porong. Kemudian dari Wonoayu menuju daerah kota, seperti ke SMAN 4 Sidoarjo. Sesuai jumlah siswa yang banyak di kawasan tersebut.

”Kami siapkan anggaran sekitar Rp 4 miliar. Mudah-mudahan. Untuk sekolah yang dilalui rute bus gratis ini akan disiapi halte bus juga,” tambah Benny Airlangga.

Layanan bus sekolah gratis Sidoarjo akan semakin dimatangkan dan disempurnakan secara bertahap. Rute dan jangkauan layanan pun terus diupayakan mencakup seluruh wilayah 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Diharapkan, lama-lama pelajar akan berminat menggunakan transportasi publik. Baik untuk berangkat maupun pulang sekolah. Program ini bisa mengurangi jumlah pemakaian kendaraan bermotor di Sidoarjo. Termasuk, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Pemkab Sidoarjo Sekda Fenny Apridawati Banjir Sidoarjo Sampah Sidoarjo Bupati Sidoarjo DPRD Sidoarjo