KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah menyalurkan dana hibah tahap I tahun 2025 senilai Rp18 miliar kepada 203 lembaga keagamaan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pemalang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto pada acara Sosialisasi Pencairan Hibah di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin, 11 Agustus 2025.
Sekda Heriyanto menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima hibah sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan dana secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat untuk masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa dana hibah berasal dari pajak rakyat sehingga penggunaannya tidak boleh untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Dana berasal dari rakyat melalui pajak, maka penggunaannya harus untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Heriyanto menambahkan, meskipun Pemalang masih termasuk kabupaten dengan tingkat kemiskinan cukup tinggi di Jawa Tengah, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran hibah keagamaan yang besar.
Ia mengungkapkan bahwa tidak semua daerah mampu memberikan bantuan sebesar itu, sehingga ia berharap penerima dapat memanfaatkannya dengan penuh tanggung jawab agar memberi dampak positif bagi masyarakat.
Adapun rincian penerima hibah tahun ini, Kecamatan Belik 11 lembaga, Moga 11 lembaga, Pulosari 10 lembaga, Warungpring 6 lembaga, Watukumpul 6 lembaga, Randudongkal 12 lembaga, Bantarbolang 21 lembaga, Pemalang 16 lembaga, Taman 40 lembaga, Petarukan 25 lembaga, Comal 5 lembaga, Ulujami 13 lembaga, Ampelgading 13 lembaga, dan Bodeh 14 lembaga.(*)