Pemkab Nagan Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Konsensus, Ini Tujuannya

1 Agustus 2025 13:28 1 Agt 2025 13:28

Thumbnail Pemkab Nagan Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Konsensus, Ini Tujuannya
Salam komando Bupati TRK dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh usai menandatangani kesepakatan bersama di Aula Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis, 31 Juli 2025. (Foto: Tom for Ketik)

KETIK, NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh secara resmi menandatangani kesepakatan bersama atau konsensus.

Penandatanganan tersebut ialah sebagai bentuk komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan oleh Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Bupati TR Keumangan atau akrab disapa TRK menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara yang bekerja.

Kesepakatan bersama ini lanjut TRK, bertujuan sebagai pedoman bagi perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tentu disertai pula dengan memberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah," sebut TRK.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang dinilainya progresif dalam mendukung program nasional di bidang ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemkab Nagan Raya. Kerja sama lintas sektor seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak perlindungan sosial sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," ungkap Fachri.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan akan lebih banyak pekerja di Kabupaten Nagan Raya yang dapat merasakan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong terciptanya iklim kerja yang aman, sejahtera, dan produktif. (*)

Tombol Google News

Tags:

Nagan Raya BPJS Ketenagakerjaan Bupati TRK Teuku Raja Keumangan pekerja Sosial Pekerja buruh