KETIK, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Semester II Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Diseminasi Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, Rabu, 24 Desember 2025, di Synergi Room Pemkab Bojonegoro.
Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, camat dari lima wilayah lokus kemiskinan, serta perwakilan akademisi, LSM/NGO, dan pemangku kepentingan terkait. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam penanganan kemiskinan yang terencana dan berkelanjutan.
Kepala Bappeda Bojonegoro Ahmad Gunawan F. menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2025, serta Keputusan Bupati Bojonegoro tentang pembentukan TKPKD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program sepanjang 2025, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana diseminasi dokumen RPKD agar seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan dan menjadikannya pedoman bersama dalam perencanaan, penganggaran, hingga implementasi program penanggulangan kemiskinan.
Berdasarkan paparan data, angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro pada awal 2025 tercatat sebesar 11,69 persen dan berhasil ditekan menjadi 11,49 persen. Pemerintah daerah menargetkan penurunan hingga 10,55 persen pada 2026, serta 7,98 persen pada akhir periode RPJMD.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya data yang valid dan terintegrasi sebagai dasar kebijakan agar seluruh program dan bantuan tepat sasaran.
“Keberhasilan penurunan kemiskinan sangat ditentukan oleh data yang valid dan terintegrasi. Program yang dijalankan harus transparan dan dapat dikontrol bersama oleh masyarakat,” ujarnya.
Dari kalangan akademisi, narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bojonegoro (Unigoro), Ahmad Taufiq, mengapresiasi keterbukaan Pemkab Bojonegoro dalam melibatkan perguruan tinggi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan. LPPM Unigoro menyatakan siap mendukung pemerintah daerah melalui kajian ilmiah, riset kebijakan, serta rekomendasi berbasis data.
Dalam forum yang sama, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unigoro Ahmad Taufik menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya penguatan integrasi data kemiskinan lintas perangkat daerah, peningkatan pendampingan berkelanjutan bagi penerima bantuan agar program tidak bersifat seremonial, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator kinerja yang terukur.
Ia juga mendorong agar program penanggulangan kemiskinan lebih difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui penguatan UMKM berbasis potensi lokal, peningkatan keterampilan kerja sesuai kebutuhan pasar, serta kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor swasta. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan program dan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah penguatan transparansi, pemerintah daerah turut mendorong pemasangan stiker rumah tangga miskin yang memuat informasi bantuan yang diterima, serta publikasi data penerima bantuan di tingkat desa. Upaya ini diharapkan meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Selain itu, rapat juga membahas penguatan sektor pendukung penurunan kemiskinan, meliputi pengembangan UMKM naik kelas, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pengurangan pengangguran melalui pelatihan kerja berbasis kebutuhan pasar, serta percepatan perizinan dan investasi daerah.
Melalui Rapat Koordinasi TKPKD ini, Pemkab Bojonegoro berharap terbangun sinergi yang semakin solid antarperangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, implementasi RPKD 2025–2029 diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
