KETIK, SURABAYA – Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum
Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair) menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan pemilik atau pengasuh panti asuhan di Surabaya
Direktur UKBH Sapta Aprilianto menceritakan kronologi adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh panti asuhan di Surabaya.
"Kejadian bermula dari kaburnya Anak panti asuhan yang menerangkan tentang adanya dugaan tindakan persetubuhan dan atau pencabulan yang dilakukan oleh terlapor NK (61) kepada Anak, Perempuan (15) yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut," terangnya saat Press Rilis pada Jumat 31 Januari 2025.
Sapta juga menambahkan menurut keterangan yang diberikan Pelapor S (41) kepada Tim UKBH FH Unair, bahwa panti asuhan tersebut juga diduga tidak memiliki izin atau legalitas untuk menjalankan aktivitas sebagai panti asuhan atau pengasuhan anak.
" Kami sedang berusaha untuk mendapatkan konfirmasi kepada Dinas
Sosial atau instansi terkait," paparnya.
Atas terjadi dugaan pemerkosaan ini, pihak UKBH FH Unair ingin pihak kepolisian bergerak cepat untuk meringkus pelaku.
"Kasus ini amat sangat memprihatinkan, dimana yang seharusnya anak-anak tersebut mendapat perlindungan dan pembinaan yang baik, justru malah diperlakukan dengan keji, terlebih lagi Terlapor NK merupakan merupakan pemilik dari panti asuhan tersebut," pungkasnya. (*)
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Lakukan Pemerkosaan, Begini Kronologinya
31 Januari 2025 19:00 31 Jan 2025 19:00


Tags:
UKBH UKBH Unair FH Unair pemerkosaan panti asuhan panti asuhan surabaya Sapta Aprilianto pemerkosaan panti asuhan SurabayaBaca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025

