KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan penting terkait arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini, kedua lembaga resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyampaikan bahwa persetujuan ini menjadi momen krusial bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bondowoso. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyusunan RPJMD dilakukan secara terpadu, melibatkan lintas sektor dan memperhatikan kesinambungan dari pemerintahan sebelumnya.
"RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tapi pedoman strategis yang akan mengarahkan pembangunan daerah dari berbagai aspek—baik sosial, ekonomi, maupun pelayanan publik," ujar Bupati Hamid dalam pidatonya pada Jumat malam (18/7/2025).
Dalam forum resmi tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan RPJMD, mulai dari unsur pemerintahan, DPRD, tokoh masyarakat, hingga para perencana di tingkat perangkat daerah.
"Dokumen ini disusun selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah, agar pelaksanaan program ke depan benar-benar terintegrasi dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata," jelasnya.
Persetujuan ini menandai tahapan akhir dari proses penyusunan RPJMD, yang dimulai sejak pelantikan kepala daerah dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, dokumen RPJMD akan disempurnakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan catatan dan masukan dari DPRD.
Setelah itu, dokumen akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat enam bulan sejak pelantikan kepala daerah.
Bupati Hamid mengungkapkan harapannya agar proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur berjalan lancar sehingga RPJMD dapat segera diberlakukan sebagai dasar hukum pembangunan.
"Semoga hasil evaluasi nanti memperkuat rencana pembangunan kita, dan menjadi acuan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Bondowoso yang lebih maju dan sejahtera," tuturnya di Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf bila terdapat kekurangan selama proses penyusunan RPJMD serta berharap segala usaha yang telah dilakukan menjadi amal kebaikan bagi semua pihak yang terlibat. (*)