KETIK, LEBAK – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Doddy Irawan, menginformasikan kepada warga Lebak bahwa pelayanan permohonan untuk pemutakhiran data PBB-P2 tahun 2026 telah ditutup mulai 1 November 2025.
"Pelayanan yang telah ditutup meliputi pemecahan atau mutasi pendaftaran objek pajak dan pembetulan SPPT-PBB-P2. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan cleansing data PBB-P2 tahun 2026," kata Doddy Irawan dikutip akun resmi milik Bapenda Lebak, Jum'at 7 November 2025.
Namun, pelayanan lainnya masih berjalan seperti biasa, antara lain salinan SPPT PBB-P2, informasi PBB-P2, pembayaran PBB-P2, validasi BPHTB, dan pelayanan pajak daerah lainnya.
Pelayanan pemberkasan PBB-P2 akan dibuka kembali pada tanggal 1 Februari 2026. Untuk 10 jenis pajak daerah lainnya, pelayanan sudah bisa dilakukan seperti biasa.
Bagi warga Lebak yang memerlukan informasi dan pelayanan, dapat menghubungi nomor-nomor berikut:
- Pelayanan PBB: +62 838 9809 6389
- Laporan wajib pajak air tanah dan reklame: +62 852 1619 0254
Pelayanan buka blokir sementara masih dapat dilakukan di PLAZA LEBAK Mandala.
Doddy Irawan menghimbau kepada warga Lebak untuk memanfaatkan pelayanan yang masih tersedia dan mempersiapkan diri untuk pelayanan pemberkasan PBB-P2 yang akan dibuka kembali pada tanggal 1 Februari 2026.(*)
