KETIK, TRENGGALEK – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kembali memanggil eksekutif untuk membahas dokumen RPJMD tersebut dan kali ini pembahasan memasuki bab 2.
Rapat kerja bersama eksekutif diselenggarakan di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin 30 Juni 2025.
"Kita ini sedang membahas bab 2. Maknanya kita ingin tahu berada di mana, mau kemana dan dengan cara apa," kata Sukarodin Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Trenggalek.
Sukarodin menyampaikan bahwa pihaknya sedang menggali beberapa indeks, urusan pendidikan, kesehatan, infrasrruktur dan lain sebagainya.
"Intinya, kita ingin tahu startnya seperti apa baru merencanakan. Karena, kalau tidak tahu diri tentu repot untuk merencanakan," tuturnya.
Politisi senior PKB ini menyinggung perihal yang dianggap penting, yakni terkait Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kalau melihat pertumbuhannya mulai tahun 2020 hingga 2024 masih kurang maksimal.
Sehingga, perlu kiranya pada tahun 2025-2029 harus ada penguatan atas keterpihakaan kita terkait anggaran ABK.
"Misalnya untuk guru pendamping ABK sangat minim. Tak terkecuali sapras yang berpihak kepada ABK," ungkapnya.
Selanjutnya, ia menegaskan, terkait perencanaan infrastruktur harus lebih dimatangkan untuk tahun 2025-2029.
"Ini harus benar-benar dicermati dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sadar diri. Pendeknya, perlu perhatian khusus dan sadar diri sesuai perannya masing-masing," lanjutnya.
Ia menyimpulkan, dari hasil pembahasan bab 2, pihaknya menargetkan pembahasan ini akan selesai 9 Juli 2025, karena ada ketergantungan dengan SOTK.
"Kalau SOTK belum kelar tentu belum bisa juga. Tadi ada rapat Banmus dan sudah disampaikan agar dijadwalkan Pansus SOTK supaya segera selesai dan selanjutnya finalisasi dokumen 5 tahunam untuk tahun pertama," kata orang nomor satu di DPC PKB Trenggalek (*)