Oknum Wartawan dan LSM di Kota Batu Jalani Sidang Perdana dalam Kasus Pemerasan

24 Juli 2025 17:17 24 Jul 2025 17:17

Thumbnail Oknum Wartawan dan LSM di Kota Batu Jalani Sidang Perdana dalam Kasus Pemerasan
‎Oknum wartawan dan LSM menjalani sidang perdana dalam perkara pemerasan yang dilakukan terhadap salah satu pengelola Pondok Pesantren di Kota Batu. (Foto: Kejari Batu)

KETIK, BATU – Oknum wartawan dan LSM menjalani sidang perdana dalam perkara pemerasan yang dilakukan terhadap salah satu pengelola pondok pesantren di Kota Batu.

‎Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang pada Rabu 23 Juli 2025, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.

‎"Identitas dari oknum wartawan dan LSM adalah YLA dan FDY yang telah melakukan pemerasan atau penipuan terhadap salah satu Pengelola Pondok Pesantren di Kota Batu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian, Kamis 24 Juli 2025.

‎Januar menyampaikan, perkara tersebut bermula 12 Pebruari 2025, telah terjadi tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh YLA dan FDY terhadap korban MFH.

‎Terdakwa melakukan pemerasan dengan cara meminta uang sebesar Rp150 Juta yang akan digunakan untuk menyelesaikan perkara pencabulan terhadap anak yang terjadi di pondok pesantren. 

‎‎"Kejadian tersebut terjadi di salah satu cafe di Junrejo, Kota Batu. Akibat dari perbutan para tersangka, pihak korban mengalami kerugian materi sebesar Rp150 juta, " jelasnya.

‎‎Lebih lanjut, Januar menguraikan, JPU mendakwa keduanya dengan pasal berlapis. Pertama, perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 ayat (2) KUHP, atau kedua, perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga, kesatu perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

‎"Selanjutnya Majelis Hakim menutup persidangan dan menunda pada hari Senin 28 Juli 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa," pungkas Januar.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu pemerasan oknum wartawan Lsm Sidang perdana Pondok pesantren PENCABULAN Kejari Batu