OJK Jabar Perkuat Akses Keuangan Bagi UMKM Garut

10 Desember 2025 00:26 10 Des 2025 00:26

Thumbnail OJK Jabar Perkuat Akses Keuangan Bagi UMKM Garut
Kepala OJK Jabar Darwisman saat pertemuan dengan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Pendopo Bupati Garut, Jumat (5/12/25). (Foto:OJK)

KETIK, GARUT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat akses keuangan yang aman, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata. 

Komitmen tersebut ditunjukan melalui penyaluran kredit di Kabupaten Garut yang tumbuh sebesar 4,85 persen secara tahunan (year on year/YoY).

“Perbankan di Kabupaten Garut berkinerja positif,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Barat saat pertemuan dengan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Pendopo Bupati Garut, Jumat, 5 Desember 2025.

Sampai dengan 31 Oktober 2025, urai Darwisman, realisasi kredit yang disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp20,76 triliun, tumbuh 4,85 persen YoY, lebih tinggi dari Jawa Barat yang tumbuh sebesar 4,02 persen

Darwis menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit tersebut dikontribusikan kredit konsumsi yang tumbuh sebesar 7.92 persen YoY menjadi Rp10,9 triliun dan kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 2,91 persen YoY menjadi Rp7,01 triliun. 

"Sedangkan, kredit investasi menurun 1,33 persen menjadi Rp2,84 triliun," ungkap Darwis. 

Dari sektor ekonomi, lanjut dia, tiga sektor ekonomi yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni sektor Pertanian, Perikanan, Perburuan dan Kehutanan, sektor Kontruksi, dan sektor Rumah Tangga. Ketiga sektor tersebut tumbuh masing-masing 24,28 persen YoY, 16,34 persen YoY, dan 10,91 persen YoY. 

“Kabupaten Garut berada di posisi ke-10 penyaluran kredit terbesar di Jawa Barat dengan market share sebesar 2,00 persen terhadap total kredit Jawa Barat,” sebutnya. 

Namun demikian, Darwis melihat perbankan perlu didorong untuk menyalurkan kredit ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, jumlah rekening kredit UMKM per Oktober 2025 sebanyak 185 ribu rekening. Jumlah tersebut baru 11,87 persen dari total pelaku UMKM di Kabupaten Garut sebanyak 1,56 juta pelaku UMKM. 

“Kita akan mendorong penyaluran kredit ke pelaku UMKM agar mereka tidak mencari pinjaman dari bank emok yang menawarkan suku bunga yang tinggi. Sebagai regulator, OJK telah mengeluarkan peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 terkait kemudahan akses kredit dan/atau pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada UMKM,” tegas Darwis.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi upaya OJK untuk mendorong akses keuangan kepada UMKM. Bupati Garut melihat warganya masih mengalami kendala dalam mengakses pinjaman dari perbankan. 

“Masyarakat melaporkan kesulitan mendapatkan pinjaman dari perbankan karena terkendala SLIK dan persyaratan lainnya. Kami begitu senang kalau OJK mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit kepada UMKM ini,” ungkap bupati. 

Menurut Syakur, masyarakat membutuhkan akses kredit yang digunakan sebagai modal pengembangan usahanya. Terutama produk-produk unggulan di Kabupaten Garut antara lain beternak domba dan sapi perah, serta bertani pisang, jagung, kentang, jahe, dan kapulaga. 

“Untuk menghadapi tantangan tersebut, masyarakat akan didorong untuk mengakses permodalan dari pinjaman perbankan antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya murah,” ujar Syakur.(*)

Tombol Google News

Tags:

OJK ojk jabar kepala ojk jabar darwisman bupati garut UMKM