KETIK, PANGANDARAN – Puluhan wartawan yang tergabung dalam OJK Media Partner mengikuti Edukasi Keuangan "Bijak Kelola Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal", di Ballroom Grand Palma Pangandaran, Rabu 2 Desember 2025.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Jawa Barat, Yuzirwan menjelaskan bijak dalam mengelola keuangan pada dasarnya dengan melihat berapa pendapatan normal dan pengeluaran normal kita per bulan.
"Kalau pengeluaran lebih besar dari pendapatan, sebaiknya hindari berutang. Salah satu caranya dengan mengurangi untuk memenuhi keinginan kita dan lebih mengutamakan kebutuhan atau dengan mencari penghasilan tambahan," jelas Yuzirwan.
Kalau pun pendapat normal itu berlebih setelah dikurangi pengeluaran normal, imbuh Yuzirwan, maka kelebihannya itu bisa kita sisihkan ke dalam produk investasi.
Sementara Manajer Madya OJK Jabar Zam Zam Fuadain memberikan materi waspadai aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut Zam Zam, tantangan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan adalah masih tingginya gap antara tingkat literasi keuangan dengan tingkat inklusi keuangan. Akibatnya, kata Zam Zam, penipuan pun marak terjadi akibat adanya aktvitas keuangan ilegal ditabah dengan minimnya literasi keuangan.
"Contohnya, masyarakat membeli produk investasi, tapi tidak mengetahui profil risiko dari produk tersebut sehingga sangat berpotensi merugikan masyarakat seperti terkena penipuan," sebut Zam Zam.(*)
