KETIK, SURABAYA – Mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi W 1941 L terperosok ke selokan di Jalan Tambak Osowilangon depan Terminal TOW. Sebelum terperosok, mobil tersebut sempat menabrak pedagang di kawasan tersebut.
"Untuk pedagang warung langsung dilarikan ke RS Patrokimia untuk penanganan medis," ucap Kabid Pemadam Kebakaran DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno saat dikonfirmasi, Senin, 9 Juni 2025.
Wasis menjelaskan pengemudi mobil Panther Abdul Hannan warga Jalan Sumatera Gresik diduga mengantuk. "Jadi mobil oleng dan menabrak pedagang lalu terperosok di parit," jelasnya.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 04.59 WIB, mobil isuzu Panther melaju dari arah Surabaya menuju Gresik. Setibanya di Jalan Tambak Osowilangun, mobil oleng ke kiri dan sempat menabrak pemilik warung.
Setelah itu mobil masuk ke dalam saluran air. Sedangkan pedagang langsung dibawa warga ke RS Petrokimia Gresik menggunakan angkot.
Warga sekitar langsung menghubungi Command Center 112 untuk evakuasi mobil. Sekitar pukul 06.30 WIB mobil berhasil di evakuasi.(*)
Mengantuk, Panther Tabrak Pedagang di Depan Terminal TOW Surabaya
9 Juni 2025 20:49 9 Jun 2025 20:49

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
command center 112 Kecelakaan di Surabaya Surabaya Pemadam Kebakaran Surabaya Kejadian di Surabaya Kecelakaan di OsowilangunBaca Juga:
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda BaruBaca Juga:
Kasir yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp7,9 Miliar Jalani Sidang Dakwaan di PN SurabayaBaca Juga:
PRJ 2025 Surabaya Makin Meriah dengan Promo Menarik dan Hiburan SpektakulerBaca Juga:
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan TarifBaca Juga:
Penuhi Kebutuhan Industri, Ubaya Buka Prodi Renewable EnergyBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 20:10
Kasir yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp7,9 Miliar Jalani Sidang Dakwaan di PN Surabaya

23 September 2025 18:52
Denny Caknan Jadi Salah Satu Bintang Tamu Jazz Traffic Festival 2025

23 September 2025 18:40
Penuhi Kebutuhan Industri, Ubaya Buka Prodi Renewable Energy

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

