KETIK, MALANG – Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan semakin mudah di Kota Malang. Pasalnya Pemkot siap untuk mengimplementasikan penerbitan PBG hanya dalam waktu 10 jam.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Semula masyarakat harus menunggu selama 45 hari untuk mendapatkan perizinan yang juga sempat dipangkas menjadi 10 hari.
Inovasi penerbitan PBG menjadi 10 jam ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR RI.
"Sekarang menjadi 10 jam, kami sangat terbuka dan berharap Kota Malang bisa menciptakan dan mengimplementasikannya," ujar Iwan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Ia menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Malang.
"Saya ingin Pak Kadis PUPRPKP melaporkan dari timnya, hasil kunjungan ke Kota Tangerang, kita lihat sistemnya seperti apa. Dalam waktu yang secepatnya kami juga ingin menerapkan karena itu kepentingan masyarakat khususnya yang punya penghasilan rendah," katanya.
Saat ini sudah ada 86 daerah yang sudah menyusun peraturan terkait pembebasan retribusi PBG 0 persen, salah satunya Kota Malang. Setelah ini Iwan meminta adanya langkah konkret untuk menerapkan arahan dari Menteri.
"Buat semacam timelinenya. Ini bukan hal yang susah, sistemnya juga sudah ada, contoh dari Kota Tngerang juga sudah ada. Kita lihat replikasinya seperti apa yang harus kita terapkan," tandasnya.(*)
Makin Mudah, Penerbitan PBG dalam 10 Jam Bakal Terealisasi di Kota Malang
15 Januari 2025 15:22 15 Jan 2025 15:22
Trend Terkini
12 Des 2025 22:23
Dewan Pendidikan Brebes Kecam Penggunaan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Naragigs
10 Des 2025 12:49
160 Proyek Perumahan dan 9 Villa di Kabupaten Bandung Terdampak Langsung Penghentian Sementara Perizinan
10 Des 2025 14:39
Bus TransJatim Bikin Pasar Induk Among Tani Ramai Pengunjung, UPT Pasar Desak Pemasangan JPO untuk Keselamatan
13 Des 2025 11:13
Menelusuri Sejarah Haul Akbar Al Imamain, Jejak Dakwah Dua Imam dari Tarim hingga Malang
11 Des 2025 21:01
Baru Dibangun, Tugu Rp1 Miliar di Jombang Roboh
Tags:
PBG Kota Malang 10 Jam Penerbitan PBGBaca Juga:
Menu Baru dan Konsep Nusantara, HARRIS Hotel & Conventions Malang Bidik Okupansi hingga 100 Persen pada Akhir Tahun 2025Baca Juga:
Kota Malang Hadapi 2.887 Anak Berpotensi Stunting, Target Tuntas dalam 5 TahunBaca Juga:
Ascent Hotel & Cafe Malang Gelar "Sweetopia - New Year's Eve Party 2026", Siap Pesta Tahun Baru Penuh Warna dan CeriaBaca Juga:
Aman! Stok Beras di Bulog Malang Selama Nataru Capai 59.000 TonBaca Juga:
Ekspedisi 51nergi Tugu Tirta Kota Malang, Susuri Sumber untuk Jaga KehidupanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 Desember 2025 13:30
Ponpes Al Bahjah Cabang I Cirebon Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Posisinya!
15 Desember 2025 13:29
Kota Malang Hadapi 2.887 Anak Berpotensi Stunting, Target Tuntas dalam 5 Tahun
15 Desember 2025 10:47
Aman! Stok Beras di Bulog Malang Selama Nataru Capai 59.000 Ton
15 Desember 2025 01:28
Ekspedisi 51nergi Tugu Tirta Kota Malang, Susuri Sumber untuk Jaga Kehidupan
14 Desember 2025 08:30
Cak Nur Bapak Infrastruktur Kota Batu, Bangun Pedestrian hingga Percantik Taman
13 Desember 2025 15:57
Jambore Puisi Diksasindo UB Jadi Media Olah Rasa dan Kehalusan Budi Mahasiswa
Trend Terkini
12 Des 2025 22:23
Dewan Pendidikan Brebes Kecam Penggunaan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Naragigs
10 Des 2025 12:49
160 Proyek Perumahan dan 9 Villa di Kabupaten Bandung Terdampak Langsung Penghentian Sementara Perizinan
10 Des 2025 14:39
Bus TransJatim Bikin Pasar Induk Among Tani Ramai Pengunjung, UPT Pasar Desak Pemasangan JPO untuk Keselamatan
13 Des 2025 11:13
Menelusuri Sejarah Haul Akbar Al Imamain, Jejak Dakwah Dua Imam dari Tarim hingga Malang
11 Des 2025 21:01
Baru Dibangun, Tugu Rp1 Miliar di Jombang Roboh
