KETIK, MALANG – Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan semakin mudah di Kota Malang. Pasalnya Pemkot siap untuk mengimplementasikan penerbitan PBG hanya dalam waktu 10 jam.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Semula masyarakat harus menunggu selama 45 hari untuk mendapatkan perizinan yang juga sempat dipangkas menjadi 10 hari.
Inovasi penerbitan PBG menjadi 10 jam ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR RI.
"Sekarang menjadi 10 jam, kami sangat terbuka dan berharap Kota Malang bisa menciptakan dan mengimplementasikannya," ujar Iwan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Ia menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Malang.
"Saya ingin Pak Kadis PUPRPKP melaporkan dari timnya, hasil kunjungan ke Kota Tangerang, kita lihat sistemnya seperti apa. Dalam waktu yang secepatnya kami juga ingin menerapkan karena itu kepentingan masyarakat khususnya yang punya penghasilan rendah," katanya.
Saat ini sudah ada 86 daerah yang sudah menyusun peraturan terkait pembebasan retribusi PBG 0 persen, salah satunya Kota Malang. Setelah ini Iwan meminta adanya langkah konkret untuk menerapkan arahan dari Menteri.
"Buat semacam timelinenya. Ini bukan hal yang susah, sistemnya juga sudah ada, contoh dari Kota Tngerang juga sudah ada. Kita lihat replikasinya seperti apa yang harus kita terapkan," tandasnya.(*)
Makin Mudah, Penerbitan PBG dalam 10 Jam Bakal Terealisasi di Kota Malang
15 Januari 2025 15:22 15 Jan 2025 15:22
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
16 Maret 2026 22:35
Gas LPG 3 Kg Masih Langka di Pacitan, Pangkalan Diduga Lebih Pilih Dahulukan Pengecer
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
15 Maret 2026 16:10
Mikutopia Kota Batu Uji Coba Gratis, Wisata Bertema Jamur Ini Langsung Diserbu Pengunjung
17 Maret 2026 07:12
Bikin Haru! Ini Isi Surat Diduga Ditulis Bupati Syamsul Usai OTT KPK, Minta Maaf ke Istri dan Anak
18 Maret 2026 19:30
Berdasar Hisab Falakiyah, Ponpes Al Falah Ploso Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Jumat 20 Maret 2026
Tags:
PBG Kota Malang 10 Jam Penerbitan PBGBaca Juga:
Jadwal Salat Idulfitri 1447 H di Masjid Agung Jami’ Malang Sabtu 21 Maret 2026Baca Juga:
Horor di Jalan Ijen Kota Malang! Cekcok Sesama Jukir, Satu Tewas DitusukBaca Juga:
Berikut Tiga Rekomendasi Tempat Makan Ketupat dan Lontong Favorit Saat Lebaran di Kota MalangBaca Juga:
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 HBaca Juga:
Lebaran Lebih Awal! Ribuan Warga Muhammadiyah Tumpah Ruah Salat Idulfitri di Stadion Gajayana Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
19 Maret 2026 08:15
Lebaran Anti Macet! Manfaatkan Pantauan Arus Lalu Lintas Lewat Link CCTV Ini
18 Maret 2026 16:41
Wali Kota Malang Bakal Kembali Gelar Open House Selama Lebaran di Ijen 2
18 Maret 2026 16:37
240 Tenaga Kesehatan Kota Malang Siap Layani Pemudik di Momen Lebaran 2026
18 Maret 2026 16:15
Kunjungi Pawai Ogoh-Ogoh, Ketua DPRD Kota Malang Ajak Warga Jaga Toleransi di Momena Nyepi dan Lebaran 2026
18 Maret 2026 15:43
Dinkes Kota Malang Imbau Warga Tak Nekat Mudik saat Kondisi Tubuh Tak Fit
