KETIK, MALANG – Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan semakin mudah di Kota Malang. Pasalnya Pemkot siap untuk mengimplementasikan penerbitan PBG hanya dalam waktu 10 jam.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Semula masyarakat harus menunggu selama 45 hari untuk mendapatkan perizinan yang juga sempat dipangkas menjadi 10 hari.
Inovasi penerbitan PBG menjadi 10 jam ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR RI.
"Sekarang menjadi 10 jam, kami sangat terbuka dan berharap Kota Malang bisa menciptakan dan mengimplementasikannya," ujar Iwan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Ia menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Malang.
"Saya ingin Pak Kadis PUPRPKP melaporkan dari timnya, hasil kunjungan ke Kota Tangerang, kita lihat sistemnya seperti apa. Dalam waktu yang secepatnya kami juga ingin menerapkan karena itu kepentingan masyarakat khususnya yang punya penghasilan rendah," katanya.
Saat ini sudah ada 86 daerah yang sudah menyusun peraturan terkait pembebasan retribusi PBG 0 persen, salah satunya Kota Malang. Setelah ini Iwan meminta adanya langkah konkret untuk menerapkan arahan dari Menteri.
"Buat semacam timelinenya. Ini bukan hal yang susah, sistemnya juga sudah ada, contoh dari Kota Tngerang juga sudah ada. Kita lihat replikasinya seperti apa yang harus kita terapkan," tandasnya.(*)
Makin Mudah, Penerbitan PBG dalam 10 Jam Bakal Terealisasi di Kota Malang
15 Januari 2025 15:22 15 Jan 2025 15:22
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
27 Januari 2026 10:09
Dilema Kabel Semrawut, Diskominfo Sleman Pilih Diikat Rapi Ketimbang Tanam Tanah demi Hemat APBD
27 Januari 2026 16:34
Dikawal Langsung Wabup Lathifah, Kabupaten Malang Resmi Jadi Daerah Pilot Project Nasional
29 Januari 2026 21:53
Elpiji 3 Kg Bondowoso Dipastikan Aman, DPRD Bongkar Biang Kerok Kelangkaan
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
27 Januari 2026 21:45
Status ASN Bukan Formalitas, DPRD Bondowoso Minta PPPK Dinas BSBK Naikkan Standar Kinerja
Tags:
PBG Kota Malang 10 Jam Penerbitan PBGBaca Juga:
Sukseskan Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Tugu Tirta Kota Malang Siapkan Ratusan Titik Air MinumBaca Juga:
Bukan Sekadar Nilai, Rektor Unikama Dorong Kampus Jadi Ruang NalarBaca Juga:
Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Panitia Sebar Videotron di 6 TitikBaca Juga:
Kota Malang Siap Eksekusi Proyek Drainase Baru di 2026, Kucuran Dana dari Bank DuniaBaca Juga:
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Malang Tembus Rp3,11 Triliun di 2025Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Februari 2026 18:57
Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Panitia Sebar Videotron di 6 Titik
2 Februari 2026 17:15
Kota Malang Siap Eksekusi Proyek Drainase Baru di 2026, Kucuran Dana dari Bank Dunia
2 Februari 2026 15:55
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Malang Tembus Rp3,11 Triliun di 2025
2 Februari 2026 14:23
Simak Tarif Parkir Insidental Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang, Jukir Nakal Segera Laporkan!
31 Januari 2026 17:34
DLH Kota Malang Intensifkan Perawatan 12.500 Pohon, Hasil Perempesan Bakal Dilelang
