KETIK, SURABAYA – Muhammad Nabil, ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua Umum (Bacaketum) Komite Olahraga Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2026-2030. Pengumuman ini disampaikan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan.
Dengan penetapan ini memastikan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jatim pada Kamis, 4 Desember 2025 di Surabaya sekaligus menggelar pemilihan ketua umum dengan satu kandidat tunggal.
Keputusan tersebut, tercantum dalam Surat Nomor 001/KPTS/PP-KONI/JTM/XI/2025 tentang Penetapan Bakal Calon Ketua Umum KONI Jawa Timur Periode 2026-2030 yang ditetapkan pada 1 Desember 2025.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, RB Zainal Arifin menyampikan bahwa sepanjang masa sosialisasi hingga pendaftaran, hanya satu nama yang mengajukan diri dan memenuhi seluruh persyaratan, yaitu Muhammad Nabil.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi administrasi, kami menetapkan Muhammad Nabil sebagai bacaketum KONI Jatim,” kata Zainal, Senin, 1 Desember 2025.
Lebih lanjut Zainal mengatakan, Nabil telah melengkapi seluruh persyaratan sesuai Pasal 27 Ayat 1 AD/ART KONI.
“Dukungan ini menunjukkan kuatnya kepercayaan anggota kepada Pak Nabil untuk memimpin KONI Jatim pada periode 2026–2030,” ujarnya.
Setelah penetapan ini, tim penjaringan dan penyaringan akan disampaikan kepada pimpinan sidang dalam Musorprov KONI Jatim dengan satu kandidat, penetapan Muhammad Nabil sebagai calon ketua umum.
Musorprov menjadi momentum strategis bagi KONI Jatim untuk menentukan arah kebijakan olahraga provinsi dalam empat tahun ke depan dan memperkuat konsolidasi menuju even olahraga tingkat nasional.
Berikut syarat pencalonan ketua KONI Jatim
1.Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 terkait kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai calon ketua umum.
2.Kesediaan memaparkan visi dan misi pada Sidang Pleno Musorprov KONI Jatim 2025.
3.Riwayat hidup, surat keterangan dokter, fotokopi KTP atau KK.
4.Surat kesanggupan berdomisili di Surabaya.
5. SKCK dan surat keterangan bebas narkoba.
Selain itu, Zainal juga menyampaikan bakal calon ketua umum KONI Jatim juga harus mendapat dukungan dari KONI kabupaten/kota. (*)
