Lantik 309 Kepsek, Bupati Bandung Minta Sekolah Budayakan Bersalaman Setiap Pagi

28 November 2025 15:44 28 Nov 2025 15:44

Thumbnail Lantik 309 Kepsek, Bupati Bandung Minta Sekolah Budayakan Bersalaman Setiap Pagi
Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 309 PNS Kepala Sekolah, di Gedung M Toha, Soreang, Jumat (28/11/25).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik dan mengambil sumpah/janji 309 Pegawai Negeri Sipil yang mengemban jabatan Kepala Sekolah, di Gedung M Toha, Soreang, Jumat (28/11/2025).

Bupati Dadang Supriatna menyampaikan pelantikan ini merupakan langkah percepatan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di berbagai wilayah.

Dari hampir 500 pengusulan ke Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kemendagri, 309 di antaranya dinyatakan selesai dan dapat dilantik pada hari ini. Sementara sisanya masih menunggu proses tindak lanjut.

“Kita percepat pelantikan ini karena banyak posisi kepala sekolah yang kosong. Jangan sampai kegiatan belajar mengajar terganggu. Saya tekankan, kepala sekolah harus menjadi contoh terbaik,” tandas bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS juga mendorong terciptanya budaya sekolah yang berkarakter. Ia meminta kepala sekolah membangun kedekatan emosional dengan guru dan siswa. Salah satunya melalui kebiasaan bersalaman setiap pagi agar tercipta suasana kekeluargaan, serta menanamkan kedisiplinan kepada peserta didik.

“Saya instruksikan agar kepala sekolah dan para guru sudah ada di sekolah pukul 06.30 agar bisa saling bersalaman dan membangun kemistri kekeluargaan,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Kang DS juga menyebut tiga peran utama yang wajib dijalankan kepala sekolah. Pertama, sebagai perencana (planner). Kepala sekolah harus merancang kebijakan sekolah secara matang, terukur, dan berbasis data, mulai dari peningkatan mutu guru, sarana prasarana, hingga strategi pembelajaran.

Kedua, kepala sekolah sebagai pemimpin yang bisa mengarahkan, mengoordinasikan, dan menggerakkan seluruh elemen sekolah agar proses pembelajaran berjalan produktif serta menghasilkan generasi yang unggul.

“Ketiga, kepala sekolah sebagai penilai atau evaluator. Kepala sekolah harus mampu mengumpulkan dan menganalisis data untuk menilai kinerja guru serta menjadikannya dasar peningkatan kualitas pendidikan di sekolah,” jelasnya.

Kang DS percaya jika ketiga peran ini dijalankan dengan baik oleh setiap kepala sekolah maka program sekolah akan semakin efektif dan memberi hasil yang nyata bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Ia menyatakan pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung. Hal ini sejalan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa pendidikan bukan pekerjaan yang bisa dilakukan setengah hati karena masa depan bangsa berada di tangan para pendidik.

Menutup sambutannya, Kang DS berpesan agar kepala sekolah yang telah dilantik dapat menjalankan amanahnya dengan bersungguh-sungguh. Jangan ada kepala sekolah yang “bermain api” sebab ia akan melakukan pengecekan ke setiap gugus terkait penggunaan dana sekolah, terutama dana BOS.

“Selamat bekerja. Jadilah kebanggaan bagi keluarga dan sekolah masing-masing,” ucap bupati.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds kepsek Kepala Sekolah sekolah