Kronologi Perseteruan Yai Mim - Sahara, Berawal dari Parkir sampai ke Dugaan Pornografi

7 Januari 2026 20:16 7 Jan 2026 20:16

Thumbnail Kronologi Perseteruan Yai Mim - Sahara, Berawal dari Parkir sampai ke Dugaan Pornografi

Tangkapan layar video Yai Mim di akun TikTok Sahara. (Foto: Istimewa)

KETIK, MALANG – Drama perseteruan antara M. Imam Muslimin dengan tetangganya, Nurul Sahara, berlanjut. Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim, sapaan karib M. Imam Muslimin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Pertikaian Yai Mim dengan Sahara bermula dari persoalan akses jalan di lingkungan tempat tinggal mereka di Perumahan Joyo Grand Kavling Depag III Atas, Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.

Kontroversi disebut berawal dari kendaraan usaha rental milik keluarga Sahara yang kerap diparkir di badan jalan sehingga dinilai menghalangi akses keluar–masuk garasi rumah Yai Mim. Dari persoalan ini kemudian muncul ketegangan antar tetangga yang akhirnya viral setelah potongan video perseteruan mereka beredar luas di media sosial.

Belakangan, diketahui bahwa sebidang tanah yang sering digunakan sebagai area parkir mobil tersebut merupakan tanah wakaf. Rencananya, tanah akan dimanfaatkan sebagai kandang kambing.

Teguran terkait penggunaan lahan dan akses jalan oleh Yai Mim justru menjadi pemicu konflik  berkepanjangan karena tidak ditemukannya titik temu antara kedua belah pihak.

Konflik sempat meruncing hingga muncul peristiwa pengusiran Yai Mim dari rumahnya. Ketua RT setempat kemudian meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM), yang menilai bahwa keputusan pada level rapat RT tidak dapat serta-merta menjadi forum pemutus perkara hukum.

Ketua LBHAM, Faizuddin Fil Mutaqobat, menyatakan bahwa rapat RT tidak dapat berubah menjadi forum persidangan yang memutus suatu perkara menjadi benar atau salah.

Situasi semakin memanas setelah beberapa video terkait perseteruan tersebut diunggah ke media sosial. Tingkah laku Yai Mim dalam sejumlah video itu menuai beragam komentar publik. Kasus ini juga semakin disorot setelah keduanya hadir dalam podcast yang dipandu Denny Sumargo, yang kemudian memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Seiring polemik yang berkembang, Yai Mim mengaku mengalami sejumlah konsekuensi sosial, mulai dari tekanan lingkungan hingga polemik terkait posisinya sebagai dosen. Di sisi lain, Sahara juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui podcast tersebut.

Persoalan kemudian berlanjut ke ranah hukum. Kedua belah pihak saling membuat laporan, antara lain terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Proses hukum hingga kini masih berjalan. Pihak kuasa hukum dari masing-masing kubu menyatakan bahwa tuduhan yang ada akan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Belakangan, Sahara juga melaporkan dugaan tindak pidana pornografi dan pelecehan seksual. Dalam salah satu laporan tersebut, Imam Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, proses penyidikan masih berlangsung dan penahanan maupun putusan akhir belum ditetapkan. Imam Muslimin tetap memiliki hak untuk membela diri dan mengajukan pembelaan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tombol Google News

Tags:

Yai Mim Sahara Konflik dosen uin mantan dosen uin malang