Awas Pungli! Parkir TPU di Surabaya Gratis Kecuali 4 Lokasi Ini, Cek Daftarnya

23 Februari 2026 14:24 23 Feb 2026 14:24

Thumbnail Awas Pungli! Parkir TPU di Surabaya Gratis Kecuali 4 Lokasi Ini, Cek Daftarnya

Petugas melakukan perawatan di TPU yang ada di Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa parkir di Taman Pemakaman Umum (TPU) tidak dipungut biaya alias gratis.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) parkir di sejumlah area makam.

"Kami tegaskan bahwa parkir di dalam area makam itu gratis. Informasi tersebut juga sudah kami sampaikan secara jelas melalui banner resmi yang terpasang di lokasi," kata Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto dikutip dari keterangan resmi pada Senin, 23 Februari 2026.

Kendati demikian, ia melanjutkan, ada empat lokasi TPU yang tetap dikenakan biaya parkir. Alasannya karena keempat TPU itu lokasi parkirnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Empat lokasi TPU yang memberlakukan parkir berbayar yakni TPU Keputih, Krematorium Keputih, TPU Simo Kwagean, dan TPU Putat Gede. Penarikan retribusi di lokasi tersebut dilakukan oleh petugas resmi.

“Selain lokasi yang memang dikelola Dishub, tidak ada penarikan retribusi parkir di dalam area makam. Jika ada oknum yang meminta sejumlah uang dengan dalih parkir, itu bukan petugas resmi,” jelasnya.

Dengan pengumuman ini, Dedik berharap masyarakat semakin paham dan tiak membayar parkir kepada pihak yang tidak berwenang saat berziarah ke makam. 

Jika menemukan oknum nakal, ia meminta warga mendokumentasikan kejadian tersebut dan segera melapor ke petugas resmi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, keterbatasan lahan dan sempitnya akses jalan di dalam area makam kerap membuat kendaraan meluber hingga ke luar TPU, terutama saat Ramadan ketika jumlah peziarah meningkat.

Sebagai solusi, pihak DLH melakukan koordinasi dengan Dishub Surabaya untuk pengawasan sekaligus mencegah adanya pungli.

“Kalau parkir di dalam area makam yang memang gratis dan tidak ada petugasnya, kami imbau warga tetap mengawasi kendaraannya masing-masing. Jika parkir di lokasi yang dijaga petugas resmi, pastikan meminta karcis sebagai bukti pembayaran,” terangnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

TPU TPU Surabaya pungli surabaya parkir makam Surabaya Parkir Liar parkir liar Surabaya