KETIK, HALMAHERA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Halsel, Kamis 2 Oktober 2025.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Halsel, Tabrid S. Thalib, serta dihadiri anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel, perwakilan Dinas Dukcapil, Kodim 1509/Labuha, Polres Halsel, hingga Kepala Rutan Kelas II B Labuha.
Dalam rapat tersebut, KPU Halsel menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 186.559 jiwa, terdiri atas 95.673 pemilih laki-laki dan 90.886 pemilih perempuan.
Jajaran KPU dan Bawaslu Halsel usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Foto: Humas KPU Halsel For Ketik)
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Halsel, Hendra Kamarullah menjelaskan, data ini merupakan hasil pemutakhiran yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, yang kemudian disinkronkan oleh KPU RI hingga diturunkan ke tingkat kabupaten/kota.
“Dari hasil sinkronisasi, terdapat 13.011 pemilih baru, sementara 6.363 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kami juga melakukan perbaikan data pada 8 pemilih, serta menindaklanjuti 105 rekomendasi perbaikan dari Bawaslu,” jelas Hendra.
Ia menyampaikan, penetapan ini bukanlah akhir, sebab KPU akan terus membuka ruang perbaikan data melalui tanggapan masyarakat.
Sementara Ketua KPU Halsel, Tabrid S. Thalib, dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah hadir dan aktif memberikan masukan, khususnya Bawaslu yang dinilai konsisten melakukan pengawasan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Bawaslu, yang secara intens mengawal proses pemutakhiran data dengan uji petik dan memberikan saran perbaikan yang langsung kami tindaklanjuti,” ungkap Tabrid.
Tabrid juga menekankan bahwa forum pleno seperti ini menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi dan kelengkapan data pemilih di Halsel menjelang pesta demokrasi mendatang.
“KPU selalu terbuka menerima masukan demi perbaikan data. Pleno ini memastikan data pemilih kita tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir sebagai persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, KPU Halsel akan kembali melakukan pemutakhiran data pada Triwulan IV di bulan Desember 2025, dengan tetap melibatkan semua pihak dalam proses pengawasan.