KETIK, MALANG – Usia Sanitary Landfill yang ada di TPA Supit Urang semakin mengalami penyusutan. Kondisi tersebut diperparah dengan ancaman penumpukan sampah yang masuk ke TPA Supit Urang setiap harinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaja menjelaskan, usia sanitary landfill di TPA Supit Urang kurang dari enam tahun. Sedangkan dari 780 ton sampah yang dihasilkan di Kota Malang, 560 ton masuk ke TPA Supit Urang setiap harinya.
"Saya pernah bilang, sanitary landfill ini umurnya cuma 7 tahun. Saat ini bahkan kurang 6 tahun lagi. Kita tidak bisa hanya mengandalkan dengan pengelolaan sampah yang dilakukan di TPA," ujarnya, Senin 20 Januari 2025.
Tak hanya itu, dari total sampah yang masuk ke TPA, pengelolaan sampah yang dilakukan baru dapat 50 ton per hari atau setara dengan 10 persen. Untuk itu diperlukan keterlibatan masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
"Sebenarnya 27,2 persen itu pengelolaan yang dilakukan di tingkat TPS 3R, bank sampah, pemilahan yang dilakukan masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)," lanjutnya.
Melalui Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) diperkirakan pengelolaan sampah di Kota Malang dapat lebih besar. Pada tahun 2026 nanti sampah yang dikelola dapat mencapai 250 ton.
"Maka dengan LSDP ini sudah lebih dari 50 persen sampah yang bisa kami kelola di TPA Supit Urang. Itu di tahun 2026," katanya.
Menurutnya jika sanitary landfill sudah tidak dapat menampung sampah di Kota Malang maka akan berdampak pada masyarakat secara luas. Untuk mencegahnya, masyarakat diimbau dapat memilah dan mengelola sampah sejak dari lingkup rumah tangga.
"Kita akan kesulitan membuang sampah di mana lagi. Ini bukan hanya PR Pemkot Malang tapi masyarakat juga harus peduli dalam memilah dan mengelola sampahnya. Mulai dari hulu di lingkungan masing-masing harus dilakukan," sebut Rahman.(*)
Kota Malang Hadapi Ancaman Penumpukan Sampah di Tengah Keterbatasan Sanitary Landfill
20 Januari 2025 15:36 20 Jan 2025 15:36

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
TPA Supit Urang Kota Malang sampah Sanitary Landfill Sampah Kota MalangBaca Juga:
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih DipertimbangkanBaca Juga:
Anak Tidak Sekolah hingga Perbaikan Layanan Kesehatan jadi Komitmen Wali Kota Malang di 2026Baca Juga:
Sosialisasi Trans Jatim Koridor Malang Raya Belum MaksimalBaca Juga:
Ekspor hingga Investasi Jadi Peluang Pertumbuhan Kinerja Perekonomian di Wilayah Kerja BI Malang Sepanjang 2025Baca Juga:
Aksi Mbois Wali Kota Malang Larang Tot Tot Wuk Wuk Saat Pengawalan, Kecuali DaruratBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

23 September 2025 12:57
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih Dipertimbangkan

22 September 2025 22:38
Ini Tahapan Seleksi SMA Taruna Nusantara Tahun Depan dengan Beasiswa Penuh, Catat!

22 September 2025 20:06
Piala by.U Malang Series 2025 Jadi Ajang Telkomsel Gali Bibit Atlet Futsal Sejak Dini

22 September 2025 17:15
Anak Tidak Sekolah hingga Perbaikan Layanan Kesehatan jadi Komitmen Wali Kota Malang di 2026

22 September 2025 13:45
Sosialisasi Trans Jatim Koridor Malang Raya Belum Maksimal

22 September 2025 13:30
Ekspor hingga Investasi Jadi Peluang Pertumbuhan Kinerja Perekonomian di Wilayah Kerja BI Malang Sepanjang 2025

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

