KETIK, SURABAYA – Ramai pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pembongkaran bangunan yang disebut sebagai Cagar Budaya di Jalan Raya Darmo No. 30 Surabaya akhirnya dijawab langsung oleh pemerhati sejarah Kota Pahlawan.
Perwakilan Komunitas Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo mengungkapkan Jln Raya Darmo merupakan salah satu kawasan cagar budaya bukan obyek cagar budaya.
Mengenai plakat yang ditemukan bertuliskan Situs Cagar Budaya, Kuncar menjelaskan itu merujuk pada kawasan bukan berupa bangunan.
"(Plakat) itu memang tidak merujuk di satu objek, tapi kawasan. Kecuali kawasannya berubah jadi bandara, itu merusak," jelasnya saat ditemui setelah acara jumpa pers yang digelar Pemkot Surabaya pada Rabu 4 Juni 2025.
Kuncar menegaskan bangunan di Jalan Darmo 30 yang dipermasalahkan tidak pernah masuk dalam daftar bangunan cagar budaya di Surabaya.
"Kami memiliki data tentang jumlah bangunan cagar budaya, terakhir ada sekitar 200 lebih. Nah, itu (Jalan Darmo 30) tidak ada, bangunan yang sekarang dimasalahkan. Makanya saya juga heran," ujar Kuncar.
Kuncar menyebutkan bahwa kawasan cagar budaya memang ada di sekitar lokasi Jalan Darmo 30 Surabaya, namun tidak semua bangunan dalam kawasan otomatis menjadi cagar budaya.
Ia mencontohkan kompleks Katedral Surabaya yang memiliki beberapa bangunan cagar budaya, namun pembangunan diantaranya tetap dimungkinkan.
"Makanya di kompleksnya katedral, gereja tidak diapapain, tapi di antara gereja dan keuskupan dibangun tidak masalah. Karena kawasan cagar budaya itu ada karena beberapa, bukan semuanya. Makanya ini yang perlu diluruskan," jelasnya.
Adapun 10 bangunan Cagar Budaya yang telah ditetapkan di kawasan Jalan Raya Darmo antara lain.
1. Apotek Kimia Farma (Jalan Raya Darmo No 2-4)
2. PT Bank CIMB Niaga (Jalan Raya Darmo No 26)
3. Gedung Wismilak (Jalan Raya Darmo No 36-38)
4. Graha Wismilak (Jalan Raya Darmo No 36-38)
5. Rumah tinggal (Jalan Raya Darmo No 42-44)
6. SMP-SMA Santa Maria (Jalan Raya Darmo No 49)
7. Bank Bangkok / Bank Permata (Jalan Raya Darmo No 73)
8. Rumah Sakit Darmo (Jalan Raya Darmo No 90)
9. Rumah Dinas Panglima Kodam V/Brawijaya (Jalan Raya Darmo No 100)
10. Bangunan eks Museum Mpu Tantular / Perpustakaan Bank Indonesia (Jalan Taman Mayangkara/Darmo No 6). (*)
Komunitas Pemerhati Sejarah Surabaya Ungkap Bangunan Jl Darmo Bersifat Kawasan Cagar Budaya
4 Juni 2025 20:00 4 Jun 2025 20:00

Rangkuman Berita:
Pemerhati sejarah Surabaya, Kuncarsono, menjelaskan polemik pembongkaran bangunan di Jalan Darmo 30. Menurutnya, Jl. Darmo adalah kawasan cagar budaya, bukan objek. Bangunan yang dibongkar tidak termasuk daftar cagar budaya. Kawasan cagar budaya tidak otomatis menjadikan semua bangunan di dalamnya sebagai cagar budaya.

Tags:
Cagar Budaya Bangunan Cagar Budaya pemerhati sejarah Begandring Soerabaia Kuncarsono Prasetyo Surabaya cagar budaya surabaya Jl Darmo Jl Darmo no 30Baca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025

