KETIK, SURABAYA – Ramai pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pembongkaran bangunan yang disebut sebagai Cagar Budaya di Jalan Raya Darmo No. 30 Surabaya akhirnya dijawab langsung oleh pemerhati sejarah Kota Pahlawan.
Perwakilan Komunitas Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo mengungkapkan Jln Raya Darmo merupakan salah satu kawasan cagar budaya bukan obyek cagar budaya.
Mengenai plakat yang ditemukan bertuliskan Situs Cagar Budaya, Kuncar menjelaskan itu merujuk pada kawasan bukan berupa bangunan.
"(Plakat) itu memang tidak merujuk di satu objek, tapi kawasan. Kecuali kawasannya berubah jadi bandara, itu merusak," jelasnya saat ditemui setelah acara jumpa pers yang digelar Pemkot Surabaya pada Rabu 4 Juni 2025.
Kuncar menegaskan bangunan di Jalan Darmo 30 yang dipermasalahkan tidak pernah masuk dalam daftar bangunan cagar budaya di Surabaya.
"Kami memiliki data tentang jumlah bangunan cagar budaya, terakhir ada sekitar 200 lebih. Nah, itu (Jalan Darmo 30) tidak ada, bangunan yang sekarang dimasalahkan. Makanya saya juga heran," ujar Kuncar.
Kuncar menyebutkan bahwa kawasan cagar budaya memang ada di sekitar lokasi Jalan Darmo 30 Surabaya, namun tidak semua bangunan dalam kawasan otomatis menjadi cagar budaya.
Ia mencontohkan kompleks Katedral Surabaya yang memiliki beberapa bangunan cagar budaya, namun pembangunan diantaranya tetap dimungkinkan.
"Makanya di kompleksnya katedral, gereja tidak diapapain, tapi di antara gereja dan keuskupan dibangun tidak masalah. Karena kawasan cagar budaya itu ada karena beberapa, bukan semuanya. Makanya ini yang perlu diluruskan," jelasnya.
Adapun 10 bangunan Cagar Budaya yang telah ditetapkan di kawasan Jalan Raya Darmo antara lain.
1. Apotek Kimia Farma (Jalan Raya Darmo No 2-4)
2. PT Bank CIMB Niaga (Jalan Raya Darmo No 26)
3. Gedung Wismilak (Jalan Raya Darmo No 36-38)
4. Graha Wismilak (Jalan Raya Darmo No 36-38)
5. Rumah tinggal (Jalan Raya Darmo No 42-44)
6. SMP-SMA Santa Maria (Jalan Raya Darmo No 49)
7. Bank Bangkok / Bank Permata (Jalan Raya Darmo No 73)
8. Rumah Sakit Darmo (Jalan Raya Darmo No 90)
9. Rumah Dinas Panglima Kodam V/Brawijaya (Jalan Raya Darmo No 100)
10. Bangunan eks Museum Mpu Tantular / Perpustakaan Bank Indonesia (Jalan Taman Mayangkara/Darmo No 6). (*)
Komunitas Pemerhati Sejarah Surabaya Ungkap Bangunan Jl Darmo Bersifat Kawasan Cagar Budaya
4 Juni 2025 20:00 4 Jun 2025 20:00

Rangkuman Berita:
Pemerhati sejarah Surabaya, Kuncarsono, menjelaskan polemik pembongkaran bangunan di Jalan Darmo 30. Menurutnya, Jl. Darmo adalah kawasan cagar budaya, bukan objek. Bangunan yang dibongkar tidak termasuk daftar cagar budaya. Kawasan cagar budaya tidak otomatis menjadikan semua bangunan di dalamnya sebagai cagar budaya.
Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Cagar Budaya Bangunan Cagar Budaya pemerhati sejarah Begandring Soerabaia Kuncarsono Prasetyo Surabaya cagar budaya surabaya Jl Darmo Jl Darmo no 30Baca Juga:
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming CityBaca Juga:
Mercure Surabaya Grand Mirama Tawarkan Sensasi Kopi dan Dimsum dalam Satu Pengalaman UnikBaca Juga:
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak SurabayaBaca Juga:
Warga Surabaya Tewas Tersambar Kereta Api, Ini IdentitasnyaBaca Juga:
Heboh! Perempuan di Surabaya Tiba-tiba Melahirkan di Kamar Mandi, Untung Ada Tim BPBD yang SigapBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

