Komitmen Asuransi Jiwa Aurora Plus, BRI BO Kopin Bayarkan Rp310 Juta ke Ahli Waris

7 Juli 2025 20:50 7 Jul 2025 20:50

Thumbnail Komitmen Asuransi Jiwa Aurora Plus, BRI BO Kopin Bayarkan Rp310 Juta ke Ahli Waris
Penyerahan klaim asuransi jiwa Aurora Plus dari BRI BO Kotapinang kepada ahli waris. (Foto: dokumen BRI Kotapinang)

KETIK, LABUHAN BATU SELATAN – BRI BO Kotapinang (Kopin), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), membayarkan dana klaim asuransi jiwa Aurora Plus kepada ahli waris sebesar Rp.301.574.039 di kantor BRI di Kopin, Senin, 7 Juli 2025.

Pincab BRI BO Kotapinang, Triyono Priyosaputro melalui Supervisor Penunjang Operasional, Ridwan Panggabean mengatakan, penyerahan uang pertanggungan klaim asuransi nasabah meninggal dunia itu, merupakan salah satu nasabah pinjaman di sana.

Menurut Ridwan Panggabean, dana klaim diserahkan kepada ahli waris nasabah yakni Erna Susila selaku istri dari almarhum Sumarno.

"Diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum yaitu istrinya, Erna Susila. Penyerahan manfaat asuransi itu merupakan wujud nyata dari tanggung jawab BRILife dalam memberikan kepastian finansial kepada keluarga yang ditinggalkan nasabah," sebutnya.

Dengan diterimanya manfaat uang tersebut, sambungnya, diharapkan dapat membantu meringankan beban pihak keluarga yang ditinggal almarhum.

"Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum dan berharap manfaat asuransi itu dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan membantu memenuhi kebutuhan finansial keluarga," ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagai perusahaan asuransi jiwa, BRILife senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, termasuk kemudahan dalam proses klaim.

Dengan adanya Aurora Plus, para nasabah mendapatkan perlindungan optimal, termasuk manfaat santunan meninggal dunia serta pengembalian premi bagi mereka yang tetap sehat hingga akhir masa polis.

Selain itu, juga menjadi bukti nyata bahwa asuransi Aurora Plus dari anak cabang PT BRI ini bukan hanya sekadar proteksi, tetapi juga wujud kepedulian dan cinta kepada keluarga.

Klaim meninggal dunia Asuransi Aurora Plus diserahkan kepada ahli waris pada tahun pertama kepesertaannya menjadi nasabah asuransi BRILife. 

"Jadi, asuransi ini sangat bermanfaat untuk keluarga nasabah, apabila terjadi risiko tutup usia dan bisa menjadi pengamanan aset," papar Ridwan Panggabean. (*)

Tombol Google News

Tags:

BRI BO Kotapinang Labusel Pimpinan cabang Triyono Suryosaputro Nasabah meninggal Asuransi AURORA Plus BRILife Sebesar Rp310 juta Komitmen dan tanggungjawab