KETIK, SURABAYA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan denda terhadap sejumlah klub Super League. Pengumuman ini bisa dilihat melalui laman resmi PSSI. Persebaya, salah satu klub yang "panen" denda usai Derbi Jatim yang berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya itu berlangsung ketat. Kedua tim sama-sama menginginkan kemenangan.
Tak hanya itu, rivalitas tak hanya terjadi di lapangan saja. Di tribun, Bonek dan Bonita juga memberikan teror kepada pemain Arema FC. Namun sayangnya, atmosfer panas itu justru merugikan Persebaya.
Komdis PSSI, memberikan denda kepada Bajul Ijo. Denda yang dijatuhkan tak hanya satu, melainkan empat dengan total denda mencapai Rp 250 juta.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 27 November 2025, pelanggaran Persebaya adalah, menyalakan petasan, melempar air kemasan ke lapangan, gagal menjalankan ketertiban, dan suporter masuk ke stadion usai laga.
Berikut rincian denda Persebaya, berdasarkan hasil sidang komite disiplin PSSI, Tanggal 27 November 2025:
1. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 22 November 2025
- Jenis Pelanggaran: karena terjadi penyalaan petasan sebanyak 6 kali yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya dari arah Tribun Utara
- Keputusan: denda Rp. 120.000.000.
2. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 22 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan dan roti dari Tribun VIP Barat, paper roll dari Tribun Timur arah Utara pada menit ke-63, dan air minum
kemasan dari arah penonton VIP Tribun Barat ketika Tim Arema FC akan memasuki tunnel yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 22 November 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yaitu terjadi kerusuhan di Tribun Barat, Utara, Selatan serta adanya korban luka
- Keputusan: denda Rp. 40.000.000.
4. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 22 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa suporter Persebaya Surabaya memasuki area pinggir lapangan pertandingan dari Tribun Utara setelah pertandingan berakhir
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000.
