Kisruh Lahan di Kelurahan Tambakreja, Warga Mau Pindah Asalkan Harga Sesuai

11 September 2025 21:37 11 Sep 2025 21:37

Thumbnail Kisruh Lahan di Kelurahan Tambakreja, Warga Mau Pindah Asalkan Harga Sesuai
Warga Rt 05 Rw 14 foto bersama Wakil Ketua DPRD Cilacap dan Kuasa Hukumnya saat Mediasi di Pengadilan Negeri, Selasa, 9 September 2025. (Foto: Nani Eko/Ketik)

KETIK, CILACAP – Sengketa lahan antara warga RT 05 RW 14 dengan pihak Suwarni di Jalan Kokosan, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini memasuki tahap mediasi antara kedua belah pihak. 

Mediasi berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Cilacap, Selasa 9 September 2025.

Ratusan warga yang menempati lahan sengketa tersebut menghadiri agenda mediasi di PN Cilacap bersama kuasa hukum mereka, Bambang Sri Wahono.

Bambang menyampaikan pihak warga dan tergugat sepakat pada saat mediasi untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu antar masing-masing pihak, dan mediasi lanjutan akan dilakukan kembali dua minggu mendatang. 

"Sebagai masyarakat yang berbudaya dan bertolerasi, jadi kita sepakat untuk musyawarah dulu, dan ditunda 2 minggu lagi, konsep dari pihak pemohon seperti apa, konsep dari kita seperti apa," katanya.

"Sebelum memutuskan kita konsep dulu seperti apa, dan kita belum bisa memutuskan. Masalah angka, nanti kita rumuskan bersama, setelah itu baru kita laporkan, intinya kita ngga mau rugi," lanjutnya.

Adapun keinginan, ujar advokat ternama di Cilacap ini, yaitu menyelesaikan permasalahan melalui jalur mufakat, tanpa ada yang dirugikan. 

"Warga itu inginnya bahagia, tidak ada masalah, yang penting warga tenang. Mau pindak atau menetap, tapi warga bahagia. Artinya warga tidak dirugikan saat mereka nanti pindah," ujar Bambang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno juga hadir mendampingi warga Kelurahan Tambakreja saat mediasi berlangsung.

Legislator Gerindra ini sudah lama mengawal dan mendampingi warga. Selain memberikan spirit dan dukungan, juga sebagai bentuk perhatian sebagai wakil rakyat atas polemik yang terjadi di masyarakat.

"Tentunya saya support sekali perjuangan mereka, karena disamping saya sebagai wakil masyarakat, saya pribadi juga sebagai bagian dari keluarga mereka. Dari awal kami sudah mendampingi," ungkapnya.

"Dengan adanya pemerintahan baru dalam hal ini Bupatinya baru saat ini, saya juga sudah beberapa kali memfasilitasi warga menemui Bupati kemudian bagian hukum, kami sudah jelaskan kronologinya semua, dari awal sampai akhir. Beliau-beliaunya sangat support sekali, artinya Pemkab Cilacap mendukung kami," bebernya.

"Saya akan selalu mengawal sampai tuntas. Tidak setengah-setengah dukungan dari saya. Namun demikian, semua saya serahkan kepada kuasa hukum warga, Pak Bambang," ujarnya. 

"Mudah-mudahan segera ada solusi yang terbaik," pungkas Suyatno. 

Menyikapi hasil mediasi hari ini yang berlangsung di Pengadilan Negeri, Suyatno menyampaikan, warga akan berembug dulu, mencari kesepakatan, apapun hasilnya warga tidak mau di rugikan.

"Warga tidak mau asal pindah, tanah di bayar tapi harga tidak sesuai, tidak bisa untuk beli lahan di luar kan kasihan warganya, minim ya harga yang sesuai lah," pungkasnya.

Diketahui, sengketa lahan tersebut sudah berlangsung sejak 2008 silam dan pernah digugat, namun dimenangkan oleh warga. Dan pada 2017, digugat kembali hingga kasasi dan warga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun dikalahkan.

Sementara itu, jauh sebelum sengketa ini mencuat, warga pemilik tanah eigendom pernah menanyakan status tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pada 1988. warga memasang patok sebagai syarat pengajuan sertifikasi.

Warga pun sejak dulu sudah berniat untuk mengurus sertifikat tanah karena mereka meyakini bahwa tanah tersebut merupakan tanah eigendom, bukan milik pribadi. Bahkan, sebagian tanah diketahui sudah ada yang disertifikat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cilacap Sengketa viral Jalan Kokosan Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno