KETIK, MALANG – Kemenag Kota Malang memberikan edukasi orang tua untuk mendaftarkan haji anaknya sejak dini. Banyak alasan yang menjadi pertimbangan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Malang Subhan mengatakan saat ini anak boleh mendaftarkan dengan syarat usia minimal 12 tahun.
"Saya sering keliling ke madrasah, sekolah-sekolah, untuk mengedukasi anak-anak dan para orang tua tentang pentingnya daftar haji sejak dini," kata Subhan kepada Ketik.co.id, Rabu (24/1/2024).
Saat ini, masyarakat Indonesia harus rela menunggu antrean sekitar 37 tahun untuk memenuhi panggilan haji. Terhitung sejak mereka terdaftar kursi haji.
Artinya, jika seseorang sudah terdaftar sejak usia 12 tahun, dia akan berangkat haji 37 tahun berikutnya atau di usia 49 tahun.
"Karena untuk berangkat haji sekarang butuh waktu menunggu puluhan tahun. Jika ada kesempatan dan kemampuan, segera mendaftar biar berangkat di usia ideal dan dalam kondisi prima," ungkapnya.
Subhan menyebut bahwa tahun ini Kota Malang mendapat tambahan kuota hingga 1.012. Laporan terkini, sudah 30 persen calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan. (*)
Kemenag Kota Malang Ajak Orang Tua Daftarkan Anaknya Haji Sejak Dini, Ini Pertimbangannya
24 Januari 2024 04:56 24 Jan 2024 04:56


Tags:
Kasi Haji dan Umroh Kota Malang Subhan Kemenag kota malang haji Umroh Daftar hajiBaca Juga:
Kloter 43 dan 44 Debarkasi Surabaya Tertunda Pulang, Sugiyo Jelaskan AlasannyaBaca Juga:
Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Idap DemensiaBaca Juga:
Tiga Jemaah Haji Indonesia Dilaporkan Hilang di Tanah Suci, Satu dari Kabupaten MalangBaca Juga:
Haru dan Lega, Keluarga Sambut Jemaah Haji Usai Isu Bom Kloter 33 Debarkasi SurabayaBaca Juga:
PPIH Palembang Sambut 368 Jemaah Haji Kloter 3, Dua Jemaah Tak Ikut PulangBerita Lainnya oleh Naufal Ardiansyah

9 Juni 2025 21:54
DPD HKTI Jatim Dukung Penuh TNI Kuatkan Sektor Pangan Nasional

9 Juni 2025 07:06
Mengenal Brigjen Putu Putera, Mayor Teddy-nya Prabowo saat Pilpres 2009

16 Mei 2025 13:24
Dirut BTN Sebut Fahri Hamzah Sosok Idolanya, Belum Lama Belajar tapi Menguasai Perumahan

6 Mei 2025 19:18
Menbud RI Nobatkan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari Jadi Sultan Banjar Kalimantan

28 April 2025 11:13
Melihat Komisaris BTN Fahri Hamzah Pulang Larut Malam hingga Biasa Nyetir Mobil Sendiri

22 April 2025 19:22
DPRD Jatim Apresiasi Kinerja Kwarda Jatim, dari Simulasi MBG hingga Indeks Kesalehan Sosial
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
