KETIK, PALEMBANG – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali tancap gas dalam mengusut kasus dugaan korupsi kerja sama bangun guna serah pemanfaatan tanah di Pasar Cinde Palembang, Rabu, 23 Juli 2025.
Dari empat tersangka, termasuk dua sosok penting di Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik, yaitu mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah Edi Hermanto dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar Yosnaidi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan lanjutan ini.
"Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka yakni, AN, EH, RY dan H. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 09.00 WIB sampai selesai," ujarnya kepada wartawan.
"Ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya," tambah dia.
Para tersangka, kata Vanny, dicecar dengan kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik, yang ini menunjukkan keseriusan Kejati menggali lebih dalam detail kasus merugikan keuangan daerah tersebut. (*)