KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengembalikan berkas kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) berinisial AN. Pengembalian ini lantaran ada berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
"Masih P-19 berkasnya, jadi berkasnya kami kembalikan ke Polrestabes Surabaya untuk dilengkapi," ujar Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, Kamis (14/9/2023).
Putu meminta penyidik untuk melengkapinya dengan beberapa petunjuk yang sudah dilampirkan.
"Masih ada kekurangan syarat formil dan materiil dalam berkas perkara dengan JPU mengirim petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi," ucap Putu.
Penanganan kasus pembunuhan ini sudah berjalan empat bulan. Mulanya orangtua korban AN melapor ke polisi bahwa anaknya hilang pada 5 Mei 2023. Polisi melakukan penyelidikan yang kemudian menangkap pria berinisial RBA (41) pada 7 Mei 2023.
Nah, RBA merupakan orang terakhir yang bersama dengan korban pada tanggal 3 Mei 2023. Diketahui, RBA adalah guru les musik korban. Karena kedekatannya, keduanya menjalin asmara.
Kejadian bermula ketika AN keluar rumah menggunakan mobil miliknya untuk bertemu RBA pada 3 Mei 2023. Kemudian keduanya jalan-jalan keliling kota, sampai akhirnya pelaku menggadaikan mobil korban.
Pada 5 Mei 2023, RBA dan AN menginap di apartemen di kawasan Tenggilis, keduanya juga sempat keluar untuk jalan-jalan ke Kebun Bibit. Sampai akhirnya di tempat tersebut mereka bertengkar hingga diketahui warga sekitar.
Pertengkaran itu menyebabkan korban AN berteriak. Pelaku pun emosi lalu mengikat leher korban dengan tali sepatu, mulut dibekap hingga lemas. Tindakan RBA membuat AN meninggal dunia di lokasi.
Mengetahui korban sudah tak bernyawa, RBA kemudian mengambil koper ke rumah mertuanya. Kemudian AN dimasukkan ke dalam koper. Koper berisi jenazah itu dibuang pelaku ke Pacet, Mojokerto pada 5 Mei pukul 20.00 WIB.
Pelaku pembunuhan dalam koper ini pun disangkakan dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Pembunuhan Mahasiswi Ubaya
14 September 2023 08:29 14 Sep 2023 08:29
Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana (Kanan), Kamis (14/9/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)
Trend Terkini
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
6 Februari 2026 22:24
Cuma 15 Menit! Jembatan Gantung Garuda Kabupaten Malang Permudah Akses Warga 2 Desa
8 Februari 2026 16:26
Puluhan Kasek SD di Sidoarjo Ngelencer Ramai-Ramai, DPRD dan BKD Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
5 Februari 2026 20:58
Audit BGN Pusat Bongkar Kebocoran Anggaran di Dapur MBG Kedopok 2 Probolinggo
Tags:
Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Ubaya Kejari Surabaya surabayaBaca Juga:
Khofifah Dorong Penguatan Peran Intelektual Perempuan saat Rakornas Profesor Muslimat NUBaca Juga:
Kinerja Angkutan Penumpang Meningkat, KAI Daop 8 Surabaya Catat 1,01 Juta PelangganBaca Juga:
Surabaya dan Pasuruan Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini! Bagaimana Daerahmu?Baca Juga:
Terbanyak! Lebih 50 Wartawan PWI Jatim Hadiri HPN 2026 di Serang BantenBaca Juga:
Kendaraan Listrik Kian Dilirik, BYD Tampil Dominan di BCA Expoversary SurabayaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
