KETIK, MALANG – Rekayasa arus lali lintas yang berada di kawasan Alun-alun Tugu akan segera diberlakukan pada 14 Mei 2025. Rekayasa ini menyasar Jalan Kahuripan, Jalan Brawijaya, dan Jalan Tumapel, menyebabkan kawasan Pasar Splendid diberlakukan satu arah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, pengguna jalan yang berangkat dari Jalan Kahuripan dilarang belok ke arah Jalan Tumapel atau kawasan Pasar Splendid.
Hal tersebut menyebabkan pengguna jalan yang ingin ke Pasar Splendid harus berputar ke Alun-Alun Tugu terlebih dahulu. Begitu pula kendaraan yang datang dari kawasan Splendid tidak dapat berjalan lurus menuju Jalan Belakang RSU dan wajib belok kanan ke arah Alun-Alun Tugu Kota Malang.
"Rekayasa lalu lintas seperti ini sebenarnya skenario awal yang dulu ingin kami terapkan. Hanya saja karena satu dua hal, akhirnya diterapkan seperti yang ada sekarang. Jadi berdasarkan pembahasan kami, ini justru menerapkan skenario rekayasa yang sebenarnya," ujarnya, Rabu 7 Mei 2025.
Skema tersebut merupakan evaluasi dari penumpukan kendaraan di perempatan Jalan Kahuripan. Dari pengamatan Dishub Kota Malang, kendaraan dari Jalan Kahuripan menuju Alun-Alun Tugu maupun Pasar Splendid sering kali melintas jalur. Imbasnya terjadi bottle neck di area persimpangan Jalan Kahuripan.
"Nanti per 14 Mei 2025, semua menjadi satu arah jadi kendaraan ke arah Alun-Alun Tugu. Kalau ke arah Pasar Splendid tidak bisa, ke arah Jalan Brawijaya masih bisa. Water barrier yang ada di depan Kodim, nanti kami tiadakan," lanjutnya.
Menurutnya melalui rekayasa lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan penumpukan kendaraan di Jalan Kahuripan. Terlebih pada hari-hari biasa, kepadatan kendaraan dari arah Kayutangan Heritage sering kali terjadi.
"Itu kami uji coba dahulu. Setidaknya satu bulan, nanti kami evaluasi. Kalau memang bisa mengurangi kepadatan, kami permanenkan," jelasnya.(*)
Kawasan Pasar Splendid Jadi Satu Arah, Rekayasa Lalu Lintas Kota Malang Segera Diberlakukan
7 Mei 2025 16:48 7 Mei 2025 16:48

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Rekayasa Lalu Lintas Kota Malang Pasar Splendid Dishub Kota Malang alun-alun tugu Satu arahBaca Juga:
QRIS Tumbuh Subur di Malang, Tembus 869.815 MerchantBaca Juga:
Hingga Akhir Tahun, 60 Kali Digelar Gerakan Pangan Murah di Kota MalangBaca Juga:
Jalan Harus Steril, Wali Kota Malang Targetkan Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Selesai Desember 2025Baca Juga:
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih DipertimbangkanBaca Juga:
Anak Tidak Sekolah hingga Perbaikan Layanan Kesehatan jadi Komitmen Wali Kota Malang di 2026Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

23 September 2025 18:18
QRIS Tumbuh Subur di Malang, Tembus 869.815 Merchant

23 September 2025 17:15
Hingga Akhir Tahun, 60 Kali Digelar Gerakan Pangan Murah di Kota Malang

23 September 2025 14:38
Jalan Harus Steril, Wali Kota Malang Targetkan Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Selesai Desember 2025

23 September 2025 12:57
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih Dipertimbangkan

22 September 2025 22:38
Ini Tahapan Seleksi SMA Taruna Nusantara Tahun Depan dengan Beasiswa Penuh, Catat!

22 September 2025 20:06
Piala by.U Malang Series 2025 Jadi Ajang Telkomsel Gali Bibit Atlet Futsal Sejak Dini

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

