KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah melakukan sidak ke sejumlah toko retail modern. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran jajanan kedaluwarsa dalam parsel lebaran.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengimbau pelaku usaha yang menawarkan jajanan maupun parsel untuk lebaran harus selektif dalam menjual barang dagangannya.
"Tolong untuk bahan makanan ataupun produk olahan yang sekiranya kedaluwarsa untuk tidak diperjualbelikan. Kita juga harus menjaga masyarakat dari kesehetannya, dan juga keamanan dalam mengonsumsi makanan," ujarnya, Jumat 14 Maret 2025.
Eko menjelaskan, apabila pada sidak selanjutnya ditemukan jajanan maupun parsel yang melebihi tanggal kedaluwarsa, maka akan segera ditindak bersama pihak berwenang. Namun pada sidak 13 Maret 2025 kemarin tidak ditemukan produk kedaluwarsa yang akan disebarluaskan di masyarakat.
"Jadi bersama-sama mengimbau, karena kalau nanti kami melakukan sidak kembali pasti akan ada pihak berwenang yang akan menangani kalau ada temuan," tegasnya.
Selain itu masyarakat pun diminta lebih cermat dan teliti dalam memilih jajanan lebaran. Terlebih dengan harga yang murah jangan sampai membuat masyarakat tergiur untuk segera membeli tanpa memastikan tanggal kedaluwarsa produk.
"Silakan dicek dulu masa berlakunya sehingga bisa mengantisipasi. Kalau memang sudah kedaluwarsa ya jangan dibeli. Hati-hati, jangan tergiur harga murah," Eko menekankan.(*)
Jelang Lebaran, Diskopindag Kota Malang Cegah Peredaran Parsel Kedaluwarsa di Masyarakat
14 Maret 2025 15:10 14 Mar 2025 15:10


Tags:
parsel jajanan lebaran Kota Malang Diskopndag Kota Malang lebaran ramadhanBaca Juga:
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion GajayanaBaca Juga:
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX JatimBaca Juga:
Combine Harvester Bantuan Presiden Prabowo Mulai Digunakan di Kota Malang, Pemkot Pastikan Buruh Tani Tak TerdampakBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Porprov Jatim 2025 Diikuti 16.606 Atlet, Perputaran Uang di Malang Raya Diprediksi Rp10 Miliar LebihBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis

24 Juni 2025 16:55
FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika

24 Juni 2025 16:30
FKIP Unisma Beri Pendampingan Pengembangan Modul Ajar dengan Alur Merdeka pada Guru Bahasa Inggris

24 Juni 2025 16:15
Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unisma Dituntut Jadi Agen Ketahanan Pangan

24 Juni 2025 15:29
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion Gajayana

24 Juni 2025 14:46
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX Jatim

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

