KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali membicarakan rencana penerapan rekayasa lalu lintas di daerah Kedungkandang, tepatnya Jalan Mayjend Sungkono dan Jalan KH Malik Dalam. Rencana tersebut tengah dalam pembahasan antara Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Kamis (27/6/2024).
Apabila biasanya dari arah selatan, kendaraan dapat berbelok ke kanan menuju Jalan KH Malik Dalam, pada rekayasa lalu lintas nanti tidak diperbolehkan. Sekretaris Dishub Kota Malang, Slamet Santosa menjelaskan pengendara harus berputar di bawah jembatan Kedungkandang terlebih dahulu.
"Nanti dari arah selatan (kendaraan) tidak boleh langsung ke arah kanan. Jadi harus putar dulu di bawah jembatan. Baru kemudian bisa belok ke arah Malik Dalam," ujar Slamet.
Guna memperlancar arus lalu lintas, Dishub Kota Malang juga mengusulkan untuk dilakukan pelebaran Jembatan Kedungkandang. Menurutnya apabila jembatan diperlebar maka kendaraan dari arah utara saat ingin berbelok ke Jalan KH Malik Dalam tidak mengganggu kendaraan yang berjalan lurus.
"Kemudian kita masukkan juga ke dalam rekomendasi forum ini, adalah dasar awal dari dinas terkait untuk menganggarkan pelebaran jembatannya. Jadi dari rapat forum ini kami sepakat untuk melebarkan jembatan untuk kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut," lanjutnya.
Pelebaran akan dilakukan pada sisi timur jembatan, termasuk jembatan untuk sungai irigasi, yang berada setelah Jembatan Kedungkandang.
"Untuk pelebaran yang paling memungkinkan adalah di sisi sebelah timur. Setelah flyover kan ada jembatan sungai irigasi, pangkalan ojek, nah di situ yang kita lebarkan mengarah ke timur," paparnya.
Rencana tersebut masih diperlukan pengkajian ulang lebih mendalam, termasuk pertimbangan untuk memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Dengan demikian masih belum ditemukan keputusan waktu penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
"Kalau untuk rekayasa, kita kan sambil menunggu keputusan apakah nanti akan dilakukan rekayasa tahun ini sesegera mungkin atau tidak. Kalau rekayasa tanpa menambahkan fasilitas lalin kemungkinan masih bisa, itu kalau seumpama membelokkan arahnya. Nanti kita lihat kesepakatan bersama waktunya kapan," tuturnya.
Selain itu penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayjend Sungkono hingga Jalan Zainal Zakse juga menjadi pembahasan dalam forum. Untuk hal tersebut, pihaknya membutuhkan kolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
"Dari sini harapannya kita nanti perwakilan dari Diskopindag yang hadir akan melaporkan pada pimpinannya. Kalau bisa dilakukan kolaborasi, kami siap sewaktu-waktu. Kelanjutannya seperti apa, nanti kita siap apabila diperlukan bersama-sama di lapangan," terusnya. (*)
Jalan Mayjend Sungkono hingga KH Malik Dalam Kota Malang Bakal Kena Rekayasa Lalu Lintas
27 Juni 2024 09:22 27 Jun 2024 09:22
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
Jalan Mayjend Sungkono Jalan KH Malik Dalam Rekayasa Lalu Lintas Kota Malang Kota Malang Rekayasa Lalu Lintas Kedungkandang Dishub Kota MalangBaca Juga:
ICCF 2025 Resmi Dibuka di Kota Batu, Usung tema Nusantaraya, dari Malang Raya untuk NusantaraBaca Juga:
5 Surga Kuliner Malang Tempo Dulu yang Bikin Nagih! Kamu Wajib Coba!Baca Juga:
Dicap Lokasi 'Melihat Jembatan Suhat dari Atas', Everyday Smart Hotel Malang Berjuang Bersihkan NamaBaca Juga:
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go GlobalBaca Juga:
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 November 2025 18:43
Semakin Melesat, Unisma Bertengger di Peringkat 1.101-1.200 Asia dan 173 Asia Tenggara di QS Asia University Ranking
7 November 2025 18:01
Pendiri Partai Tutup Usia, PKS Kota Malang Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Soeripto
7 November 2025 15:53
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
7 November 2025 14:18
Buruan! RSSA Malang Buka Lowongan Ratusan Formasi Dokter Spesialis hingga IT, Ini Syarat & Download Linknya
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
