KETIK, SURABAYA – Ronald Tannur usai dieksekusi Kejati Jatim, langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) klas 1 Surabaya Medaeng. Meskipun sudah ada putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), terpidana Ronald Tannur belum dipindahkan ke Lapas kelas 2 Surabaya Porong.
“Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin, 28 Oktober 2024.
Heni menjelaskan, bahwa Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka terpidana dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Menurut jaksa, RT (Ronald Tannur) diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” ujar
Untuk pemindahannya, akan dilakukan jika Ronald Tannur memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain. “Waktunya (ditahan di rutan, red) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Heni.
Sementara itu, Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan bahwa pihaknya menerima Ronald Tannur berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.
“RT tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.
RT ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3. “Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tegas Tomi. (*)
Jadi Saksi Kasus Suap Hakim, Ronald Tannur Masih Dititipkan ke Rutan Medaeng
28 Oktober 2024 17:10 28 Okt 2024 17:10
Ronald Tannur sudah mulai digunduli dan menjalani pendataan di Rutan Klas 1 Surabaya Medaeng, Senin, 28 Oktober 2024. (Foto: Rutan Medaeng)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
Tags:
Ronald Tannur Kejaksaan Kemenkumham Jatim Jawa timur Rutan MedaengBaca Juga:
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. MoerdjokoBaca Juga:
Penuhi Undangan Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah Optimis Perkuat Harmoni BangsaBaca Juga:
Alibi Waskita Karya Soal Nilai Kontrak Sekolah Rakyat Jombang, Pengamat Tak Realistis dan Ingatkan Risiko Markup?Baca Juga:
Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Jadi Motor Asta Cita di Rakornas 2026Baca Juga:
Warga Sebut Jalan Sultan Agung Pacitan Rusak Diduga Akibat Aktivitas Truk TambangBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
