Ibu Tunggal 2 Anak di Labuhanbatu Edarkan Sabu, Sepaket Untungnya Rp 10 Ribu

14 Agustus 2025 19:45 14 Agt 2025 19:45

Thumbnail Ibu Tunggal 2 Anak di Labuhanbatu Edarkan Sabu, Sepaket Untungnya Rp 10 Ribu
Tersangka penjual sabu-sabu yang diciduk personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. (Foto: dokumen Polres Labuhanbatu)

KETIK, LABUHAN BATU – UH, seorang perempuan berusia 46 tahun tidak berkutik ketika diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 23.20 WIB.

UH yang merupakan ibu tunggal itu diamankan di Lingkungan Purba Sari, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, karena diduga terlibat dalam penjualan sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menjelaskan, UH merupakan ibu tunggal dari dua anak dan baru sekitar sepekan terjun dalam bisnis terlarang tersebut.

Dalam setiap paket kecil sabu yang dijual, UH mendapatkan keuntungan sekitar Rp10.000. Uang itu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan UH, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip sedang dan 14 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 2,28 gram bruto, satu sekop dari pipet plastik, dua bungkus plastik klip sedang kosong, satu kotak transparan, serta satu unit ponsel Oppo warna merah.

Kepada petugas, UH mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria warga Sigambal yang kini masih dalam penyelidikan.

"Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Labuhanbatu. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya," ujar Arwin. (*)

Tombol Google News

Tags:

Janda 2 anak Seminggu baru jualan sabu Diciduk personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Kasi Humas Iptu Arwin Kapolres Keuntungan Rp.10.000