KETIK, TUBAN – Mobil Transpas milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengalami kecelakaan tunggal pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 12.15 WIB. Peristiwa kecelakaan terjadi di wilayah Desa Semo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dan sempat menarik perhatian warga sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mobil Transpas berangkat dari Lapas Kelas IIB Tuban sekitar pukul 11.48 WIB dengan tujuan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Bojonegoro.
Kendaraan dikemudikan seorang pegawai Lapas Tuban bernama HM, dengan membawa tiga warga binaan yang akan menjalani masa pembebasan bersyarat masing-masing atas nama KEP, FT, dan DA.
Saat ini ketiganya telah diserahterimakan kepada petugas Bapas Bojonegoro untuk dibebaskan dan melaksanakan wajib lapor.
Sekembalinya, mobil melintas di jalan wilayah Desa Semo, Kecamatan Plumpang, secara tiba-tiba seorang lanjut usia belum diketahui identitasnya menyeberang jalan. Kala itu, mobil Transpas tengah melaju dari arah utara menuju ke arah selatan.
"Pengemudi telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan klakson, namun tidak direspons oleh lansia tersebut," kata HM
Untuk menghindari terjadinya tabrakan, pengemudi melakukan pengereman mendadak. Kondisi ini menyebabkan mobil kehilangan keseimbangan, terguling ke sisi kanan, dan akhirnya menabrak satu unit mobil pikap sedang terparkir di tepi jalan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka serius dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang, baik pengemudi maupun WBP berada di dalam kendaraan, dilaporkan dalam keadaan selamat.
"Lansia yang menyeberang jalan juga tidak mengalami cedera," sambung HM dalam keterangannya.
Petugas kepolisian dari Polres Tuban segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, pengamanan arus lalu lintas, serta pendataan terhadap kendaraan terlibat. Saat ini, peristiwa kecelakaan ditangani pihak berwenang dan situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.(*)
