KETIK, SURABAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA dan SMK tahun 2025 pada Selasa, 23 Desember 2025.
Nilai TKA tersebut nantinya akan langsung terhubung dengan sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri.
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen telah menyiapkan sistem host-to-host antara nilai TKA dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Dengan sistem ini, peserta didik yang termasuk ke dalam kategori eligible tidak perlu lagi mengunggah hasil TKA secara mandiri.
“Bersama dengan kami menyiapkan pengumuman hasil TKA di 23 Desember kami juga sudah menyiapkan sistem untuk host-to-host Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, sehingga nanti murid eligible tidak perlu mendaftarkan atau meng-upload hasil TKA," ujar Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati.
"Hasil TKA itu akan langsung dapat diverifikasi dan ditarik hasilnya nilainya oleh perguruan tinggi negeri,” sambungnya.
Hal tersebut disampaikan Rahmawati pada kegiatan Taklimat Media Laporan Pelaksanaan TKA Jenjang SMA 2025 dan Persiapan TKA Jenjang SD dan SMP 2026 yang berlangsung di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 22 Desember 2025.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @pusmendik, Pusmendik Kemendikdasmen menjelaskan bahwa hasil TKA akan disampaikan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi serta kantor wilayah satuan pendidikan.
Selanjutnya, sekolah akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kecocokan identitas peserta dalam Daftar Kolektif Hasil TKA (DHKTKA).
“Jika data peserta sudah sesuai, sertifikat hasil TKA (SHTKA) akan didistribusikan dan dapat langsung dicetak oleh satuan pendidikan,” demikian keterangan dalam unggahan akun Instagram @pusmendik.(*)
