Hasil Audit Inspektorat Halsel Jadi Penentu Nasib Kades Tomori

30 September 2025 20:50 30 Sep 2025 20:50

Thumbnail Hasil Audit Inspektorat Halsel Jadi Penentu Nasib Kades Tomori
Kepala DPMD Halsel Zaki Abd Wahab saat diwawancara di Kantor Desa Tomori Selasa 30 September 2025 (Foto: Mursal/Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kantor Desa Tomori, Kecamatan Bacan, kembali beroperasi setelah Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muh. Zaki Abd Wahab, memimpin mediasi pada Selasa 30 September 2025.

Intervensi ini dilakukan menyusul aksi pemalangan oleh Aliansi Peduli Desa Tomori (APDT) beberapa hari lalu.

Zaki menjelaskan, kehadiran tim bertujuan tunggal untuk menenangkan situasi dan memulihkan fungsi Kantor Desa.

"Tujuan kami adalah mendengar langsung aspirasi warga dan memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal," ujar Zaki.

Zaki memaparkan, kekesalan warga Desa Tomori berpusat pada dua poin sensitif yakni persoalan pembebasan lahan pekuburan dan alokasi dana program ketahanan pangan senilai Rp 245 juta dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.

Foto Wabup Halsel Helmi Umar Muchsin memimpin mediasi di Kantor Desa Tomori (Foto: Mursal/Ketik)Wabup Halsel Helmi Umar Muchsin memimpin mediasi di Kantor Desa Tomori (Foto: Mursal/Ketik)

"Warga memprotes mengapa lahan pekuburan di Desa Tomori dibebaskan oleh Pemda dan telah dibayarkan. Kenapa tidak menggunakan dana desa, bahkan warga juga menduga ada penyalahgunaan dana desa dalam program ketahanan pangan sehingga mereka mendesak ada transparan pengelolaan anggaran dari Kades Tomori, Usman Hamzah," ungkap Zaki merangkum

​Meskipun DPMD tidak memiliki otoritas audit, Zaki menjamin tuntutan warga tidak akan menguap. 

Ia memastikan tuntutan untuk audit khusus DD oleh Inspektorat akan difasilitasi melalui surat resmi. Langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan publik dan memulihkan fungsi kantor desa.

"Kami pastikan aspirasi warga Tomori tetap diakomodir untuk tindak lanjut. Tuntutan ini nanti di serahkan ke Inspektorat untuk diaudit, karena kedatangan saya mendampingi pak Wakil ini memastikan kantor dibuka kembali agar pelayanan publik tidak terganggu," jelasnya

​Menanggapi potensi penyelewengan, Zaki menegaskan Kepala Desa Tomori, Usman Hamzah, terancam sanksi etik yang tingkatannya akan ditentukan berdasarkan hasil audit Inspektorat. Sanksi ini akan proporsional dengan besaran temuan penyalahgunaan.

"Jadi, soal sanksi etik kepada Kades Tomori nanti diberlakukan secara tingkatan. Kepastian sanksi ini berdasarkan besaran temuan penyalahgunaan dana desa apabila terbukti ada temuan audit Inspektorat," tandasnya.

Di sisi lain, koordinator Aliansi Peduli Desa Tomori, Iksan Barmawi, mendesak Bupati Bassam Kasuba ambil tindakan tegas jika Kepala Desa terbukti lakukan penyimpangan besar.

Iksan minta Inspektorat segera audit transparan pengelolaan dana desa Tomori, agar semua dugaan warga jelas, tanpa ada yang disembunyikan atau ditunda.

"Kami sudah catat masalah. Setelah palang kantor dibuka hari ini, audit khusus harus dilakukan segera, agar penyimpangan terbukti jelas.Temuan kecil masih bisa dibina. Temuan besar wajib ganti kerugian negara, Kepala Desa Tomori Usman Hamzah dicopot, tidak ada toleransi pembinaan lagi," tegasnya.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan DPMD Halsel Zaki Abdul Wahab Helmi Umar Muchsin Wabup Halsel Desa Tomori Mediasi Maluku Utara