Hapus Stigma Ilegal, DPR Dukung Kemenkeu Bina Pelaku Usaha Rokok Rumahan

5 November 2025 20:26 5 Nov 2025 20:26

Thumbnail Hapus Stigma Ilegal, DPR Dukung Kemenkeu Bina Pelaku Usaha Rokok Rumahan
Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid (Cak Udin) mendukung penuh langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengarahkan upaya pembinaan bagi pelaku usaha rokok rumahan. (Foto: DPP PKB)

KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid (Cak Udin), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengarahkan upaya pembinaan bagi pelaku usaha rokok rumahan. Tujuannya agar mereka dapat beralih dari yang selama ini kerap dilabeli "ilegal" menjadi pelaku usaha terdaftar dan berizin.

"Ya saya kira gagasan Pak Purbaya bagus. Itu artinya Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, melainkan sebagai fasilitator agar usaha kecil untuk dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar Cak Udin, Selasa, 4 Oktober 2025.

Cak Udin menyoroti bahwa pelabelan "ilegal" justru menciptakan stigma negatif, meminggirkan pengusaha rokok rumahan, dan melemahkan peluang peningkatan kesejahteraan keluarga mereka.

"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label 'ilegal' bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tapi rangkul, dan jangan dinista, tapi dibina," ungkap Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurutnya, pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.

Cak Udin menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan aparat terkait memiliki peran penting untuk memfasilitasi berbagai aspek. Mulai akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana. Fasilitasi ini penting agar pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian.

"Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil," kata Cak Udin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal. Pemerintah katanya akan melakukan pembinaan para pelaku usaha tersebut agar masuk ke sistem industri resmi. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

"Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin, 3 November 2025. (*)

Tombol Google News

Tags:

rokok Cak Udin Hasanuddin Wahid pkb Purbaya Yudhi Sadewa Purbaya Menteri Keuangan DPR