KETIK, JAKARTA – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang mengalami erupsi pada hari ini, Rabu, 19 November 2025 pukul 17.00 WIB.
Peristiwa alam ini menjadi perhatian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan, saat ini status aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa itu berada di level IV atau awas.
Kenaikan status tersebut telah dipantau oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, khususnya terkait dengan potensi dampak dan kemungkinan terjadinya pengungsian warga.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto juga telah memerintahkan jajaran merespons perkembangan situasi dan dampak erupsi, khususnya dampak korban, kerusakan, dan pengungsian.
Berdasarkan laporan Pusdalops pada malam ini, tiga desa di dua kecamatan di Kabupaten Lumajang terdampak erupsi Gunung Semeru. Desa tersebut adalah Desa Supit Urang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo dan Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.
300 Warga Mengungsi
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibantu unsur terkait telah melakukan evakuasi warga ke tempat pengungsian. Sebanyak 300 orang telah mengungsi di dua tempat.
Pos pengungsian pertama di Balai Desa Oro-Oro Ombo sekitar 200 jiwa dan pos pengungsian kedua di SD 2 Supiturang sebanyak 100 jiwa. Selain itu terdapat sejumlah warga dievakuasi menuju Balai Desa Penanggal, namun pihak BPBD masih melakukan pendataan di lapangan.
Imbauan PVMBG
Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada hari ini, Rabu, 19 November 2025 juga terus dipantau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Berdasarkan informasi dari PVMBG, jarak luncuran awan panas dari erupsi Gunung Semeru kurang dari 13 km. Dilihat dari visual, awan panas guguran teramati dengan jarak luncur 13 m mengarah ke tenggara dan selatan.
Di samping itu, juga teramati satu kali awan panas kurang dari 13 km tenggara-selatan Besuk Kobokan.
Selain memberikan imbauan, PVMBG juga memberikan rekomendasi kepada warga, yaitu pertama tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar.
Kedua, tidak beraktivitas dalam radius 8 Km dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Berikutnya, mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (*)
