KETIK, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), berencana memasang gate parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu pada awal September 2025. Pemasangan ini bertujuan menata parkir dan meningkatkan kapasitas kendaraan.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, mengatakan pemasangan gate ini akan diikuti dengan masa uji coba hingga akhir Oktober 2025.
"Nanti saat uji coba, masukan-masukan akan kita tampung. Intinya kami ingin membangun untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat," kata Hendry, Kamis, 21 Agustus 2025.
Hendry menjelaskan, gate parkir akan dipasang di tiga titik strategis, yaitu Jalan Munif, Jalan Sudiro Selatan, dan Jalan Sudiro Utara. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas parkir sepeda motor dari 1.000 unit menjadi lebih banyak.
Mengenai kekhawatiran pedagang kaki lima (PKL), Hendry menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu aktivitas mereka. Pedagang tetap bisa berjualan seperti biasa di Alun-alun Kota Batu.
"Hanya skema saat mereka masuk, parkir pedagang bayar Rp2 ribu. Setelah itu mau keluar masuk tidak bayar lagi, khusus pedagang hanya satu kali bayar," jelasnya.
Hendry optimistis penataan ini akan membuat Alun-alun semakin ramai, bukan sebaliknya. Sementara itu, untuk penataan parkir kendaraan roda empat, Hendry menyatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari perkembangan di lapangan.
"Untuk roda empat, masih dilakukan pembahasan lanjutan, melihat perkembangan di lapangan, nanti akan kami tampung masukan di lapangan," tegasnya.(*)