KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang meluncurkan inovasi terbaru bernama Eco Green, sebuah sistem informasi manajemen publik berbasis elektronik yang bertujuan mempercepat respons terhadap aduan masyarakat.
Sistem ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang selama ini memperlambat penanganan aduan, terutama terkait persoalan pohon dan timbunan sampah liar.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menjelaskan Eco Green hadir sebagai solusi atas banyaknya aduan yang masuk.
"Jadi kami memotong sebuah birokrasi, tidak terlalu bertele lagi dalam menyikapi permohonan ataupun pengaduan lagi. Semua pengaduan dan permohonan nanti akan bisa dilakukan secara online melalui Eco Green ini," ujarnya, Sabtu, 5 Juli 2025.
Rahman mengungkapkan, DLH Kota Malang hampir setiap hari menerima 75 hingga 85 permohonan, didominasi oleh aduan terkait pohon seperti pemotongan dan perempesan. Selain itu, aduan mengenai timbunan sampah liar juga masih masif ditemukan.
“Saat ini hampir 30-45 persen kami dalam menangani itu karena keterbatasan SDM. Khususnya yang perapian pohon saja. Kami hanya punya tiga tim berisi 3-4 orang kami maksimalkan," katanya.
Selama ini, proses administrasi yang panjang kerap memakan waktu. Dengan Eco Green, proses yang berbelit akan dipangkas. Verifikasi maksud dan tujuan pengaduan akan langsung dilakukan melalui situs web Eco Green.
"Jadi kami berusaha memotong birokrasi yang biasanya masyarakat harus ke kantor, mengajukan permohonan. Itu kami ringkas menjadi satu aplikasi yang bisa menampung. Sedikit memberikan kemudahan dan solusi bagi masyarakat," ujarnya.
Eco Green berbentuk sebuah aplikasi berbasis website yang telah terintegrasi dengan domain IP SPBE milik Diskominfo Kota Malang. Inovasi tersebut telah dikembangkan sejak tahun 2024 namun baru dapat diterapkan pada 2025 ini. Melalui Eco Green, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor DLH Kota Malang dan dapat mengadu secara online.
"Termasuk semua pengaduan dan permohonan dari masyarakat juga akan masuk ke kami, terlihat. Masuknya tanggal berapa, keluar tanggal berapa, kapan dikerjakan," pungkasnya. (*)