DPRD Sayangkan Optimalisasi DBHCHT 2024 Pemkab Tuban, Kawasan Penghasil Tembakau Jadi Anak Tiri

30 Oktober 2025 14:48 30 Okt 2025 14:48

Thumbnail DPRD Sayangkan Optimalisasi DBHCHT 2024 Pemkab Tuban, Kawasan Penghasil Tembakau Jadi Anak Tiri
Anggota DPRD Sumartono saat memberikan materi kepada peserta sekolah lapang tematik DKP2P Tuban melalui Balai Penyuluhan Pertanian Senori di Rayung Park City, 30 Oktober 2025 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Sumartono menyayangkan optimalisasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Kawasan sentra penghasil tembakau di Kecamatan Senori dan Soko dianggap menjadi anak tiri dalam kebijakan penyerapan anggaran DBHCHT tersebut.

Hal itu disampaikan Sumartono saat memberikan materi kepada peserta sekolah lapang tematik oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban melalui Balai Penyuluhan Pertanian di Rayung Park City Senori.

Ia menilai penyerapan DBHCHT senilai Rp380 miliar di kawasan penghasil tembakau tidak sesuai dengan harapan. Padahal, daerah penghasil tembakau seharusnya mendapatkan alokasi sebesar 50 persen dari total DBHCHT.

Sumartono menambahkan, kegiatan petani di sentra kawasan penghasil tembakau Senori dan Soko, telah menghasilkan alokasi DBHCHT yang cukup besar. 

"Sesuai juklis aturan. Daerah penghasil tembakau mendapatkan alokasi sebanyak 50 persen. Namun, faktanya alokasi DBHCHT 2024 justru dialihkan ke kawasan lain, seperti Semanding, yang bukan merupakan sentra penghasil tembakau. Ini kan aneh," terangnya 

Paparan yang disampaikan anggota DPRD asal Parengan itu, sontak mendapatkan respons dan dukungan dari kalangan petani peserta sekolah lapang tematik BPP Senori.

Karena itu, Sumartono berharap Pemkab Tuban dalam pengelolaan DBHCHT dapat lebih memperhatikan kepentingan petani dan masyarakat di kawasan penghasil tembakau.

Sebagai informasi hadir dalam sekolah lapang tematik oleh Balai Penyuluhan Pertanian Senori, Camat Senori, Kades Rayung beserta dari unsur Poktan, KWT, dan LMDH, KTNA setempat.(*)

Tombol Google News

Tags:

DKP2PTuban ketahan pangantuban Pemkabtuban danahasiltembakau DBHCHT Bojonegorotuban kementanri