DPR Setujui Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto oleh Presiden Prabowo

1 Agustus 2025 01:16 1 Agt 2025 01:16

Thumbnail DPR Setujui Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto oleh Presiden Prabowo
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Presiden Prabowo beberapa waktu lalu (Foto: IG @sufmi_dasco)

KETIK, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto. 

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers bersama pimpinan Komisi III, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam, 31 Juli 2025.

Persetujuan tersebut, kata Dasco, berdasarkan hasil rapat konsultasi DPR RI bersama pemerintah. Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan DPR RI dan fraksi-fraksi.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

DPR juga menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tentang pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dalam rangka menjaga persatuan nasional. 

“Presiden sudah menyampaikan sejak awal kepada saya ketika diangkat sebagai Menteri Hukum, bahwa semangatnya adalah merangkul semua pihak demi semangat kebangsaan,” jelasnya.

Menteri yang juga polisiti Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa pemberian amnesti dilakukan setelah proses verifikasi dan uji publik secara ketat.

“Awalnya terdapat sekitar 44 ribu usulan, namun yang memenuhi syarat pada tahap pertama ini hanya 1.116 orang. Tahap kedua akan menyusul dengan total sekitar 1.668 orang,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPR RI Abolisi Tom Lembong Amnesti Hasto Presiden Prabowo Sufmi Dasco