KETIK, BATU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu masuk seleksi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
DPMPTSP Kota Batu juga telah mengikuti desk evaluasi atau wawancara bersama Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB RI secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Kerja Zona Integritas (ZI) Kota Batu, Tim Penilai Internal ZI, Bagian Organisasi Setda Kota Batu, dan juga didampingi langsung oleh Wali Kota Batu, H. Nurochman, S.H., M.H., yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, dan Inspektur Kota Batu.
"Dari tiga unit kerja perangkat daerah yang dicanangkan menjadi Zona Integritas tahun 2025, DPMPTSP terseleksi untuk mengikuti tahapan evaluasi wawancara mewakili Pemerintah Kota Batu. Diharapkan menjadi Unit Kerja berpredikat WBK," jelas Wali Kota Batu Nurochman, Senin, 15 September 2025.
Evaluasi Zona Integritas yang diselenggarakan secara daring agenda utamanya adalah pemaparan implementasi pembangunan Zona Integritas oleh Kepala DPMPTSP. Kemudian dilanjutkan dengan wawancara Tim Penilai Nasional Zona Integritas Kementerian PANRB dengan Tim Pembangunan Zona Integritas DPMPTSP.
Nurochman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan transparan.
"Kami selaku Pimpinan, terus mendorong dan menegaskan agar budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik dengan baik dapat terus dibangun dan dikembangkan oleh segenap jajaran di seluruh perangkat daerah di Kota Batu", tegasnya. (*)